Anggota DPR RI Alimuddin Kolatlena: Harap HMI Ambon Berkontribusi Nyata, RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Alimuddin Kolatlena memberikan dukungan penuh sekaligus harapan besar terhadap kepengurusan baru Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon periode 2026–2027. Hal ini disampaikannya usai menghadiri acara pelantikan sekaligus pembukaan Rapat Kerja kepengurusan di Gedung Ashari Alfatah, Ambon, Jumat (17/7/2026).
Menurut Alimuddin, pelantikan dan rapat kerja ini merupakan agenda rutin yang sakral dalam pergantian kepemimpinan organisasi. "Dalam rapat kerja ini nanti akan disusun dan dibahas berbagai program kerja yang akan dijalankan selama satu periode kepengurusan. Kami berharap seluruh program yang dirancang bisa terlaksana dengan baik dan membawa manfaat luas," ujarnya.
Sebagai alumni HMI, politisi asal daerah pemilihan Maluku ini meminta kepengurusan baru mengusung tema konsolidasi organisasi untuk kemajuan daerah dan bangsa secara keseluruhan.
"Kami berharap HMI Cabang Ambon di bawah kepemimpinan baru ini dapat menyelaraskan langkah dengan tema yang diusung, yakni konsolidasi untuk kemajuan daerah dan bangsa. Organisasi ini diharapkan mampu melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya Pemerintah Kota Ambon. Perlu terjalin sinergi dan kolaborasi yang erat antara HMI dengan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan bersama," tegasnya.
-Pansus DPR RI Kunjungi Maluku Bahas RUU Daerah Kepulauan
Dalam kesempatan itu, Alimuddin juga mengabarkan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini sedang ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
"Insyaallah pada hari Senin, 20 Juli 2026, Pansus DPR RI akan berkunjung ke Provinsi Maluku. Di sana kita akan menggelar rapat bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait materi yang akan dimuat dalam undang-undang tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan, penyusunan dan pengesahan RUU ini merupakan perjuangan panjang masyarakat di seluruh provinsi kepulauan yang sudah berlangsung selama tiga periode kepemimpinan pemerintahan.
"Kami sangat berharap pada periode ini RUU tersebut benar-benar dapat disahkan menjadi undang-undang. Ada keinginan kuat dari pemerintah pusat untuk menyepakati dan mengesahkan peraturan ini bersama DPR, sebagai bentuk perhatian nyata terhadap perencanaan pembangunan dan keuangan bagi daerah kepulauan," pungkas Alimuddin.
(M.N)

























Komentar via Facebook