WABUP CHARLOS VIALI RAHANTOKNAM RESMIKAN TUGU 100 TAHUN INJIL DI REREAN: SEABAD IMAN BUKAN SEKADAR MONUMEN, PEMERINTAH DITUNTUT HADIR MEMBANGUN GENERASI DAN MENJAGA PERSAUDARAAN!
*LANGGUR, MALUKU TENGGARA Kabarsulselindonesia.web.id —* Perjalanan satu abad pewartaan Injil di Jemaat Rerean menjadi momentum bersejarah yang sarat makna spiritual, budaya, dan tanggung jawab sosial. Wakil Bupati Maluku Tenggara, **Charlos Viali Rahantoknam**, mewakili Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, secara resmi meresmikan Tugu Peringatan 100 Tahun Masuknya Injil di Jemaat Rerean.
Peresmian tersebut bukan sekadar seremoni keagamaan ataupun pembangunan monumen peringatan. Lebih dari itu, tugu tersebut menjadi simbol perjuangan iman, pengorbanan para pendahulu, serta pengingat bahwa nilai-nilai kekristenan, persaudaraan, dan kearifan lokal harus terus diwariskan kepada generasi berikutnya.10/10/26
* Seratus tahun perjalanan Injil merupakan sejarah panjang yang tidak boleh berhenti pada kemegahan sebuah tugu. Warisan iman harus diterjemahkan menjadi kekuatan moral untuk membangun manusia, memperkokoh persatuan, dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
SEABAD INJIL: SEJARAH PENGORBANAN YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang kehidupan iman Jemaat Rerean yang telah mencapai usia satu abad.
Menurutnya, keberadaan jemaat hingga saat ini merupakan bukti nyata penyertaan Tuhan sekaligus buah perjuangan para pewarta Injil, guru jemaat, tokoh adat, dan generasi terdahulu yang telah meletakkan fondasi kehidupan rohani masyarakat.
"Seratus tahun bukan waktu singkat. Ini bukti kesetiaan Tuhan dan buah dari pengorbanan para pewarta Injil, guru jemaat, dan tokoh adat yang menabur benih iman di tanah Evav," ujar Charlos.
Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa sejarah penyebaran Injil di Kepulauan Kei tidak dapat dilepaskan dari pengorbanan, ketekunan, dan semangat pengabdian para pendahulu.
Wakil Bupati menegaskan bahwa tugu yang diresmikan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan penanda sejarah dan pengingat perjalanan iman dari generasi ke generasi.
Karena itu, keberadaan monumen bersejarah tersebut harus menjadi sumber pendidikan nilai, bukan sekadar objek peringatan yang ramai dikunjungi saat perayaan, tetapi kemudian dilupakan.
WABUP TEKANKAN TIGA PESAN BESAR: IMAN, PERSAUDARAAN, DAN MASA DEPAN
Dalam momentum bersejarah tersebut, Wakil Bupati Charlos menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh masyarakat dan Jemaat Rerean.
*Pertama, bersyukur atas penyertaan Tuhan.*
Perjalanan 100 tahun harus dimaknai sebagai bukti kasih dan kesetiaan Tuhan yang senantiasa menyertai kehidupan jemaat.
Rasa syukur tersebut hendaknya diwujudkan melalui kehidupan yang menjunjung tinggi kejujuran, kasih, pelayanan, serta kepedulian terhadap sesama.
*Kedua, merawat persaudaraan melalui falsafah Ain Ni Ain dan hukum adat Larvul Ngabal.*
Wakil Bupati mengingatkan bahwa kehidupan masyarakat Maluku Tenggara memiliki fondasi persaudaraan yang kuat melalui falsafah Ain Ni Ain serta nilai-nilai hukum adat Larvul Ngabal.
Kedua warisan luhur tersebut harus terus dihidupkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Iman dan adat tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan menjadi kekuatan moral yang saling menopang dalam menjaga perdamaian, menghormati martabat manusia, dan mempererat persaudaraan di Bumi Larvul Ngabal.
* Ketiga, membangun masa depan melalui kerja nyata.*
Menurut Wakil Bupati, iman tidak cukup diwujudkan melalui doa dan perayaan semata, tetapi juga harus tercermin dalam tindakan nyata, terutama melalui pendidikan anak-anak, pembangunan sumber daya manusia, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, lanjutnya, berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan pembangunan hingga ke kampung-kampung.
Komitmen tersebut menjadi pesan penting bahwa pembangunan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, sementara masyarakat di kampung-kampung menghadapi keterbatasan pelayanan dasar.
JANGAN HANYA BANGUN TUGU, BANGUN JUGA MANUSIA DAN MASA DEPANNYA!
Momentum 100 tahun Injil di Jemaat Rerean juga menghadirkan pesan kritis bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga keagamaan, tokoh adat, dan masyarakat.
* Kemegahan monumen sejarah harus berjalan seiring dengan kemajuan kualitas hidup masyarakat. Jangan sampai tugu berdiri kokoh, tetapi generasi muda kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, keterampilan, dan masa depan yang layak.*
Peringatan satu abad Injil seyogianya menjadi titik tolak penguatan pendidikan karakter, pemberdayaan generasi muda, pelestarian sejarah gereja, serta pengembangan kehidupan sosial yang lebih adil dan bermartabat.
Semangat pelayanan yang diwariskan para pendahulu harus menjadi inspirasi untuk menghadirkan perubahan nyata, bukan berhenti sebagai pesan indah dalam pidato seremonial.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menerjemahkan komitmen pembangunan kampung melalui program yang terencana, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
LANDASAN KONSTITUSI DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Perjalanan sejarah keagamaan dan komitmen pembangunan masyarakat memiliki landasan penting dalam sistem hukum nasional.
* 1. Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945*
Menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Ketentuan tersebut menjadi dasar konstitusional penghormatan terhadap kehidupan beragama di Indonesia.
*2. Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945*
Memberikan jaminan kebebasan beragama, beribadat, meyakini kepercayaan, serta menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani.
*3. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945*
Menegaskan pengakuan dan penghormatan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan ini relevan dengan pentingnya penghormatan terhadap masyarakat adat Kei dan pelestarian nilai-nilai Larvul Ngabal.
* 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya*
Menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan melalui urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
* 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan*
Memberikan landasan bagi upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional, termasuk nilai budaya serta tradisi masyarakat daerah.
* 6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional*
Menegaskan pentingnya pendidikan dalam mengembangkan kemampuan, membentuk watak, serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat.
Rangkaian ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa penghormatan terhadap kebebasan beragama, pelestarian kebudayaan, dan pembangunan manusia merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, ketentuan-ketentuan tersebut perlu dipahami sebagai landasan umum yang relevan, bukan sebagai aturan yang secara khusus mewajibkan pembangunan tugu peringatan keagamaan.
GENERASI MUDA REREAN DIMINTA MENJADI PENJAGA API IMAN
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Charlos memberikan pesan khusus kepada generasi muda Jemaat Rerean.
Ia mengajak anak-anak muda untuk bangga terhadap sejarah perjalanan Injil di kampung mereka serta menjadikan warisan iman para pendahulu sebagai kekuatan untuk menghadapi tantangan zaman.
Generasi muda diharapkan tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mengambil peran sebagai penerus nilai-nilai iman, penjaga persaudaraan, dan penggerak kemajuan masyarakat.
Pesan tersebut sangat penting di tengah perkembangan zaman yang menuntut generasi muda memiliki pendidikan, keterampilan, karakter, dan kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan identitas budaya serta akar spiritualnya.
*Seratus tahun pertama telah ditorehkan oleh para pendahulu. Seratus tahun berikutnya berada di tangan generasi muda Rerean.*
TUGU DIRESMIKAN, TANGGUNG JAWAB SEJARAH HARUS DITERUSKAN
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Maluku Tenggara secara resmi menyatakan peresmian Tugu Peringatan 100 Tahun Masuknya Injil di Jemaat Rerean.
"Dengan mengucap syukur kepada Tuhan, Tugu 100 Tahun Injil Masuk Jemaat Rerean saya nyatakan diresmikan," tutup Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam.
Peresmian tersebut menjadi penanda penting perjalanan sejarah keagamaan masyarakat Rerean sekaligus momentum memperkuat hubungan antara pemerintah, gereja, lembaga adat, dan masyarakat.
*Tugu boleh berdiri sebagai simbol sejarah, tetapi nilai iman harus tetap hidup dalam tindakan. Persaudaraan harus dijaga, adat harus dihormati, pendidikan harus diperkuat, dan kesejahteraan masyarakat harus terus diperjuangkan.*
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah peringatan satu abad bukan hanya terletak pada megahnya monumen yang diresmikan, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai perjuangan para pendahulu mampu melahirkan generasi yang beriman, berkarakter, bersatu, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
**Dari Rerean, pesan seabad Injil menggema: sejarah jangan dilupakan, persaudaraan jangan dikorbankan, dan masa depan generasi muda jangan diabaikan!**
**Editor: Bruce Elang**

























Komentar via Facebook