HIBAH MILIARAN KE KEJARI MIMIKA DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN INDEPENDENSI PENEGAKAN HUKUM DI TENGAH DERETAN DUGAAN KASUS KORUPSI
HIBAH MILIARAN KE KEJARI MIMIKA DISOROT, PUBLIK PERTANYAKAN INDEPENDENSI PENEGAKAN HUKUM DI TENGAH DERETAN DUGAAN KASUS KORUPSI
Mimika Kabarsulselindonesia.web.id — Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah banyaknya dugaan kasus korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah yang belum tuntas diungkap, Pemerintah Kabupaten Mimika justru kembali memberikan hibah kepada institusi penegak hukum.
Fakta tersebut memicu kritik keras dan kecurigaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum di daerah itu.28/05/2026
Pada Februari 2026, Bupati Mimika, Johannes Rettob, diketahui menyerahkan berbagai bentuk hibah kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Bantuan tersebut berupa dua unit rumah tipe 94 meter persegi lengkap dengan perlengkapan rumah tangga yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 melalui Dinas PUPR dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Tak hanya itu, Pemkab Mimika juga menghibahkan satu unit mobil Avanza Veloz, seperangkat perangkat video conference berupa webcam, mikrofon, speaker, monitor/TV, laptop, satu unit videotron, hingga dua unit Air Conditioner (AC) 2 PK dari Bagian Umum Setda Mimika.
Penyerahan hibah itu dilakukan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mimika I Putu Eka Suyantha dan turut dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, Sekda Mimika Abraham Kateyau, Kepala BPKAD Marthen Tappi Malisa, para pimpinan OPD, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reinaldo Sampe.
Namun di balik seremoni penyerahan hibah tersebut, publik justru mempertanyakan keberanian dan independensi aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi besar di Mimika yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
Beberapa kasus yang terus menjadi perhatian masyarakat di antaranya dugaan penggunaan anggaran MTQ 2024 senilai sekitar Rp50 miliar, proyek Jembatan Waa Banti, pembukaan lahan 150 hektare senilai Rp22,5 miliar, proyek air bersih senilai Rp1,1 triliun, hingga polemik pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika.
Sejumlah elemen masyarakat menilai lambannya penanganan berbagai kasus tersebut memunculkan persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum di Mimika.
“Publik mulai bertanya-tanya, kenapa banyak dugaan kasus besar belum juga dibuka terang ke masyarakat, sementara hibah kepada aparat justru terus mengalir,” ujar salah satu aktivis antikorupsi.
Meski belum ada bukti hukum yang menunjukkan keterkaitan langsung antara hibah dan penanganan perkara, masyarakat menilai situasi tersebut rawan memunculkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Apalagi sebelumnya Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto, telah mengingatkan bahwa institusi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan sejatinya sudah memiliki anggaran negara sendiri melalui APBN sehingga tidak semestinya menerima hibah dari pemerintah daerah.
Peringatan itu kini kembali menjadi sorotan tajam di Mimika.
M.Y.A, salah satu pihak yang menyoroti persoalan tersebut, menduga hibah yang diberikan kepada aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan kesan buruk di tengah masyarakat karena berbagai dugaan kasus korupsi besar justru belum tersentuh secara maksimal.
Ia bahkan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengevaluasi jajaran Kejaksaan Negeri Mimika, termasuk pejabat yang menangani bidang pidana khusus dan intelijen.
Menurutnya, apabila berbagai dugaan kasus korupsi besar terus mandek tanpa kepastian hukum yang jelas, maka hal itu berpotensi merusak citra institusi kejaksaan di mata publik.
“Jangan sampai rakyat menilai hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan perkara besar yang melibatkan kekuasaan dan anggaran miliaran rupiah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Mimika terkait kritik publik atas penerimaan hibah tersebut maupun perkembangan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
(Redaksi Kabarsulsel)

























Komentar via Facebook