Wujudkan Pasar Mardika Aman dan Nyaman: Pedagang Dihimbau Berjualan Sesuai Tempat, Dilarang di Bahu Jalan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 23 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Wujudkan Pasar Mardika Aman dan Nyaman: Pedagang Dihimbau Berjualan Sesuai Tempat, Dilarang di Bahu Jalan

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Guna menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, aman, dan nyaman, serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan, UPTD Pengelola Kawasan Pusat Perdagangan Mardika mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pedagang. Seluruh aktivitas jual beli wajib dilakukan di dalam gedung, dan dilarang keras berdagang di bahu jalan maupun area di luar gedung Pasar Mardika.

Kebijakan ini ditempuh agar kawasan Pasar Mardika tetap teratur, bersih, dan tertata rapi, sehingga tidak hanya menguntungkan pedagang, tetapi juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung maupun pengguna jalan yang melintas. Pihak pengelola menegaskan, setiap pedagang wajib melaksanakan kegiatan usahanya pada kios atau los yang telah ditetapkan dan menjadi hak masing-masing di dalam gedung pasar.

Kepatuhan terhadap aturan ini disebut sebagai wujud dukungan bersama dalam memajukan pusat perdagangan kebanggaan masyarakat Maluku. Pengelola juga mengingatkan bahwa sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku akan dikenakan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut, demi menjaga ketertiban umum yang telah disepakati.

“Mari kita wujudkan Pasar Mardika yang lebih baik, lebih tertib, dan lebih maju sebagai pusat perdagangan kebanggaan masyarakat Maluku. Ingat semangat kita: Aman, Tertib, Nyaman, dan Par Maluku Pung Bae,” demikian ajakan pihak UPTD Pengelola Pasar Mardika.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat yang rapi dan bersahabat, sekaligus menjaga citra Pasar Mardika sebagai ikon perdagangan di Ambon dan sekitarnya.

(Elang)