Dari NIB hingga Sertifikat Halal, Tim 7 Ekspedisi Patriot Buka Jalan Tepung Sagu Wonorejo Menembus Pasar

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 01 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dari NIB hingga Sertifikat Halal, Tim 7 Ekspedisi Patriot Buka Jalan Tepung Sagu Wonorejo Menembus Pasar

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Tepung sagu dari Wonorejo, Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, mulai dipersiapkan untuk tidak sekadar menjadi produk rumah tangga. Legalitas usaha dan sertifikasi produk menjadi pintu masuk agar olahan sagu lokal itu memiliki pijakan lebih kuat untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Langkah tersebut dilakukan Tim 7 Ekspedisi Patriot Universitas Padjadjaran bersama Lampu Kita melalui visitasi ke Rumah Produksi Tepung Sagu di Wonorejo, Rabu (30/9/2026).

Kunjungan itu tidak berhenti pada melihat proses produksi. Tim 7 juga memetakan kebutuhan legalitas yang diperlukan agar rumah produksi dan produk tepung sagu memiliki kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.

Fasilitasi diarahkan mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga perizinan produk pangan sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

Bagi produk pangan skala rumah tangga, legalitas bukan sekadar urusan administrasi. Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dari kesiapan usaha ketika produk hendak dikembangkan, masuk ke jaringan pemasaran yang lebih luas, atau dipasarkan ke luar daerah.

Tim 7 Ekspedisi Patriot melihat potensi tersebut pada tepung sagu yang diproduksi masyarakat Wonorejo. Sagu sebagai sumber daya lokal memiliki peluang untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, namun pengembangannya membutuhkan dukungan pada sisi produksi, mutu, legalitas, kemasan, hingga akses pasar.

Karena itu, visitasi dilakukan sekaligus untuk melihat kondisi rumah produksi dan memahami kebutuhan pelaku usaha secara langsung.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan kontribusi Tim 7 dalam membantu proses legalitas dan sertifikasi halal. Pendampingan ini sangat membantu kami untuk mengembangkan produk tepung sagu agar ke depan dapat dipasarkan lebih luas,” kata Iis, Ketua PKK setempat.

Pendampingan legalitas tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan usaha secara bertahap. Setelah aspek administratif dan sertifikasi terpenuhi, pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membangun kepercayaan konsumen.

Di Wonorejo, persoalannya bukan semata bagaimana sagu diproduksi, tetapi bagaimana komoditas lokal itu dapat memperoleh nilai ekonomi yang lebih tinggi setelah keluar dari rumah produksi.

Sagu yang selama ini dekat dengan kehidupan masyarakat Papua memiliki peluang untuk bergerak dari komoditas lokal menjadi produk olahan yang memiliki identitas, standar, dan daya saing. Untuk mencapai tahap itu, dukungan terhadap pelaku usaha tidak cukup berhenti pada produksi.

Tim 7 Ekspedisi Patriot menempatkan legalitas sebagai salah satu bagian dari proses tersebut. Fasilitasi NIB, sertifikasi halal, dan perizinan produk menjadi upaya untuk memperkecil hambatan administratif yang kerap dihadapi usaha masyarakat ketika hendak berkembang.

Langkah itu sekaligus memperkuat agenda hilirisasi potensi lokal di Bomberay. Dengan kolaborasi antara masyarakat, pendamping, dan mitra, rumah produksi sagu diharapkan dapat berkembang bukan hanya sebagai tempat pengolahan bahan baku, tetapi menjadi bagian dari ekosistem usaha lokal yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Dari Wonorejo, sagu kini sedang dipersiapkan untuk menempuh perjalanan yang lebih jauh: dari bahan pangan lokal menuju produk yang memiliki legalitas, identitas, dan peluang pasar yang lebih luas.
 

Editor : Den