RIDWAN SINA BALIK SERANG: “Rp10 MILIAR JANGAN DIJADIKAN SENJATA POLITIK, BAWA BUKTI!”

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 10 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

RIDWAN SINA BALIK SERANG: “Rp10 MILIAR JANGAN DIJADIKAN SENJATA POLITIK, BAWA BUKTI!”

RIDWAN SINA BALIK SERANG: “Rp10 MILIAR JANGAN DIJADIKAN SENJATA POLITIK, BAWA BUKTI!”

Dukung Rettob–Kemong Tangani Dampak Konflik, Politisi Golkar: Jangan Setiap Kebijakan Pemda Dipelintir Jadi Tuduhan

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id  — Polemik mengenai anggaran sekitar Rp10 miliar yang dikaitkan dengan penanganan konflik di Kwanki Narama terus menjadi sorotan. Di tengah derasnya kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika, Politisi Partai Golkar, Ridwan Sina, tampil memberikan pembelaan sekaligus meminta publik tidak mudah menerima tudingan yang belum disertai bukti.10/09/2026

Ridwan menilai pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan bekerja dalam tekanan opini yang tidak berbasis data. Menurutnya, kritik terhadap Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong tentu sah dalam negara demokrasi, tetapi tudingan mengenai penggunaan uang daerah harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan mekanisme pemeriksaan.

  “Rp10 miliar jangan dijadikan senjata politik. Kalau memang ada kesalahan atau penyimpangan, bawa bukti. Jangan hanya membangun opini lalu seolah-olah orang sudah bersalah,” tegas Ridwan Sina.

BUKAN SEKADAR ANGKA Rp10 MILIAR

Ridwan mengatakan, persoalan anggaran penanganan konflik tidak tepat apabila hanya dilihat dari besarnya nominal.

Menurut informasi yang ia peroleh dari pemberitaan sejumlah media, dukungan pemerintah tersebut berkaitan dengan penanganan situasi konflik di sejumlah titik dan kebutuhan pemerintah dalam menghadapi dampaknya.

Karena itu, kata dia, publik perlu melihat dasar penganggaran, program/kegiatan, penerima manfaat, mekanisme penggunaan, realisasi, serta pertanggungjawaban anggaran sebelum memberikan kesimpulan.

   “Jangan melihat angka Rp10 miliar saja. Pertanyaannya harus lengkap: anggaran itu untuk apa, melalui kegiatan apa, siapa yang melaksanakan, bagaimana penyalurannya dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau semua itu jelas, baru kita bicara berdasarkan data,” ujarnya.

PEMDA PUNYA TANGGUNG JAWAB HADIR SAAT KONFLIK

Ridwan juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memang memiliki kewenangan dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. UU Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan urusan tersebut sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar; untuk kabupaten/kota termasuk penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dalam wilayah kabupaten/kota.

   “Kalau pemerintah tidak hadir ketika masyarakat terdampak konflik, pemerintah pasti dipertanyakan. Tetapi ketika pemerintah hadir dan memberikan dukungan, jangan langsung dicurigai tanpa melihat dasar dan pertanggungjawabannya,” kata Ridwan.

Namun Ridwan juga menegaskan bahwa kewenangan pemerintah bukan berarti bebas menggunakan APBD sesuka hati.

Pengelolaan keuangan daerah diatur antara lain melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mencakup penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pembinaan dan pengawasan.

“KALAU ADA BUKTI, SILAKAN PERIKSA!”

Bagi Ridwan, justru transparansi dan pemeriksaan merupakan jalan terbaik untuk menjawab polemik tersebut.

 “Saya tidak mengatakan pemerintah tidak boleh diawasi. Justru harus diawasi. Tetapi kalau ada yang menuding terjadi penyimpangan, silakan buka datanya. Kalau ada bukti, silakan diperiksa. Jangan opini dijadikan vonis,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan keterbukaan informasi sebagai instrumen penting untuk pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.

RIDWAN: JANGAN SEMUA KEBIJAKAN RETTOB DIANGGAP SALAH

Ridwan secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong, khususnya dalam upaya pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak konflik.

Ia menilai pasangan pemimpin daerah tersebut harus diberikan ruang untuk bekerja dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

   “Saya secara pribadi support Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong. Kalau pemerintah punya kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak konflik, itu harus kita apresiasi. Jangan karena persoalan politik kemudian semua kebijakan pemerintah dianggap salah,” ujarnya.

Ridwan menilai kritik tetap penting, tetapi kritik yang sehat seharusnya menawarkan solusi.

  “Kita boleh kritik pemerintah. Tetapi kritik harus membawa ide, gagasan dan data. Jangan hanya menyerang pribadi atau membangun opini yang sengaja menyudutkan seseorang,” katanya.

“KALAU TIDAK DIBANTU, PEMDA DISERANG. DIBANTU JUGA DISERANG.”

Ridwan mempertanyakan standar kritik terhadap pemerintah yang menurutnya tidak konsisten.

  “Ketika pemerintah tidak membantu, Pemda diserang karena dianggap tidak peduli. Sekarang pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak konflik, kembali diserang. Lalu pemerintah harus bagaimana?”

Menurutnya, perdebatan seharusnya diarahkan kepada transparansi anggaran dan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi pertarungan politik yang mengorbankan kepentingan warga.

PESAN RIDWAN: AWASI PEMERINTAH, TAPI JANGAN MENGHAKIMI TANPA BUKTI

Ridwan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dirinya mendukung pengawasan terhadap pemerintah, tetapi menolak jika isu anggaran digunakan sebagai alat untuk membangun persepsi negatif sebelum ada pembuktian.

   “Kalau ada kesalahan, kita koreksi. Kalau ada penyimpangan, proses sesuai hukum. Tetapi kalau belum ada bukti, jangan menghukum seseorang melalui opini. Pemerintah harus diawasi, tetapi juga harus diberikan kesempatan untuk bekerja,” pungkasnya.

Editor: Bruce Elang