WTP Di Persimpangan: Piet Rafra Minta Pemkab Mimika Buktikan Tata Kelola, Bukan Sekedar Retorika.
WTP Di Persimpangan: Piet Rafra Minta Pemkab Mimika Buktikan Tata Kelola, Bukan Sekedar Retorika.
Mimika Kabarsulselindonesia.web.id – Tenggat waktu 60 hari yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi sorotan tajam. Situasi ini memunculkan kritik dari Politisi Senior Piet Rafra, yang menilai predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh dijadikan kebanggaan apabila masih terdapat temuan yang wajib segera diperbaiki.18/07/2026
Menurut Piet Rafra, opini WTP seharusnya menjadi cerminan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun, adanya rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari dinilai menjadi ujian nyata terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Predikat WTP tidak boleh hanya menjadi kebanggaan di atas kertas. Jika masih ada temuan yang harus diperbaiki dalam waktu 60 hari, maka pemerintah wajib membuktikan kepada publik bahwa tata kelola keuangan benar-benar dijalankan secara akuntabel," ujar Piet Rafra dalam keterangannya.
Ia menilai, tenggat waktu yang diberikan BPK bukan sekadar prosedur administratif, melainkan peringatan serius agar seluruh rekomendasi segera ditindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab.
Piet Rafra juga mengingatkan bahwa masyarakat akan menilai keberhasilan pemerintah bukan dari banyaknya penghargaan atau opini audit semata, melainkan dari kemampuan menyelesaikan setiap temuan dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, apabila rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti secara maksimal, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional dapat tergerus.
Ia juga menyoroti besarnya APBD Kabupaten Mimika yang seharusnya mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Jangan sampai WTP hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, sementara persoalan tata kelola masih terus berulang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah bukti nyata, bukan sekadar pencitraan," tegasnya.
Piet Rafra meminta Bupati Mimika memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebelum batas waktu 60 hari berakhir.
Selain itu, ia mendesak DPRK Mimika menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
"Enam puluh hari ini adalah ujian integritas Pemerintah Kabupaten Mimika. Jika seluruh rekomendasi BPK diselesaikan secara terbuka, kepercayaan publik dapat dipulihkan. Namun jika diabaikan, masyarakat tentu akan mempertanyakan makna predikat WTP dan komitmen pemerintah terhadap visi-misi yang selama ini disampaikan," tutup Piet Rafra.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook