Konflik Besi Tua Memanas, Akses Menuju Perkantoran Freeport Diblokade Warga Amungme....

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 04 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Konflik Besi Tua Memanas, Akses Menuju Perkantoran Freeport Diblokade Warga Amungme....

Konflik Besi Tua Memanas, Akses Menuju Perkantoran Freeport Diblokade Warga Amungme....

TIMIKA, Papua Tengah Kabarsulsel donesia.web.id – Aksi pemalangan jalan dan blokade akses menuju kawasan vital kembali terjadi di Kabupaten Mimika. Kali ini, aksi dilakukan oleh sekelompok masyarakat Amungme yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat dan merasa belum memperoleh kepastian atas hak pengelolaan besi tua di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI).

Aksi pemalangan dilakukan di akses masuk menuju kawasan perkantoran dan area Human Resources Development (HRD) Kuala Kencana, Rabu (4/6/2026). Akibatnya, aktivitas lalu lintas menuju sejumlah fasilitas perkantoran terganggu.04/06/2026

Di Mimika, aksi demonstrasi, pemalangan jalan, pembakaran ban, hingga penutupan akses menuju pusat pemerintahan maupun kawasan perusahaan memang bukan hal baru. Bagi sebagian masyarakat, cara tersebut sering kali dianggap sebagai langkah terakhir untuk menarik perhatian para pengambil keputusan setelah berbagai upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan hasil.

Dalam kasus ini, masyarakat Amungme menyatakan aksi dilakukan karena belum adanya kejelasan dari PT Freeport Indonesia terkait penerbitan izin operasional pengelolaan besi tua yang sebelumnya disebut telah diputuskan melalui mekanisme Pengadilan Adat di Mimika beberapa bulan lalu.

Menurut perwakilan masyarakat, meskipun mereka mengaku telah memperoleh legitimasi adat untuk mengelola besi tua di wilayah tertentu dalam area operasional perusahaan, hingga kini izin operasional yang menjadi syarat pelaksanaan kegiatan tersebut belum juga diterbitkan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang merasa aspirasi dan hak-hak mereka belum mendapat perhatian serius. Akibatnya, aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera memberikan kepastian dan membuka ruang dialog yang lebih konkret.

"Warga merasa sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian. Karena itu aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar ada keputusan yang jelas dari perusahaan," ujar salah satu peserta aksi.

Masyarakat berharap PT Freeport Indonesia segera mengambil langkah penyelesaian melalui dialog terbuka guna menghindari eskalasi konflik yang dapat mengganggu aktivitas operasional maupun hubungan antara perusahaan dan masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Freeport Indonesia terkait tuntutan masyarakat maupun langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Editor:

Bruce Elang