Konflik Kwamki Narama Tak Kunjung Reda, Warga Desak Pemerintah Pusat dan Kementerian HAM Turun Tangan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 24 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Konflik Kwamki Narama Tak Kunjung Reda, Warga Desak Pemerintah Pusat dan Kementerian HAM Turun Tangan

Konflik Kwamki Narama Tak Kunjung Reda, Warga Desak Pemerintah Pusat dan Kementerian HAM Turun Tangan

MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Konflik berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan. Kekerasan yang disebut telah berlangsung sekitar satu tahun dan menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka dinilai membutuhkan penanganan yang lebih serius, terukur, dan melibatkan pemerintah pusat.Mimika 24/8/26

Masyarakat dan pemerhati persoalan kemanusiaan menilai penanganan konflik tidak boleh berhenti pada upaya mediasi semata. Perlindungan terhadap warga sipil, penegakan hukum, serta pencegahan berulangnya kekerasan harus menjadi prioritas utama.

Desakan tersebut disampaikan tokoh pemerhati krisis kemanusiaan Amungme, Dianu Omaleng, yang mewakili aspirasi sejumlah warga Mimika. Ia meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komnas HAM turun langsung ke Mimika untuk melihat kondisi masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap perlindungan warga sipil di wilayah terdampak konflik.

Menurut Dianu, negara tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan akibat konflik yang terus berulang.

 “Kami meminta Pemerintah Pusat, Kementerian HAM dan Komnas HAM melihat langsung kondisi di lapangan. Persoalan ini sudah terlalu lama dan menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup aman,” ujar Dianu.»

Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih

Dianu juga mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian di tingkat Kabupaten Mimika, Polda Papua Tengah hingga Mabes Polri, memperkuat penindakan terhadap setiap pelaku kekerasan berdasarkan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh didasarkan pada kelompok, marga, maupun latar belakang pihak yang terlibat.

Selain kekerasan fisik, perhatian serius juga diminta diberikan terhadap dugaan peredaran dan penggunaan senjata berbahaya yang dapat memperbesar eskalasi konflik.

“Penegakan hukum harus tegas, adil dan terukur. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegasnya.

Pemda dan DPRK Diminta Evaluasi Total

Dianu juga mempertanyakan efektivitas langkah Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika dalam menangani konflik Kwamki Narama yang disebut telah berlangsung panjang.

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan langkah penanganan konflik selama ini, termasuk mengukur sejauh mana upaya pemerintah mampu mencegah jatuhnya korban dan memulihkan rasa aman masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRK Mimika perlu menyusun peta jalan penyelesaian konflik yang jelas, terukur dan memiliki target penyelesaian.

Peta jalan tersebut, kata dia, harus melibatkan seluruh unsur penting di Mimika, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, aparat keamanan serta perwakilan masyarakat yang terdampak.

“Jangan hanya bergerak ketika sudah ada korban. Harus ada strategi jangka panjang agar konflik tidak terus berulang. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi yang benar-benar bisa diterima masyarakat,” katanya.

Negara Diminta Hadir, Bukan Sekadar Menunggu Konflik Pecah

Dianu menilai persoalan Kwamki Narama tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan. Penegakan hukum memang diperlukan, namun harus berjalan beriringan dengan rekonsiliasi, perlindungan warga sipil dan penyelesaian akar persoalan yang memicu konflik.

Ia berharap Pemerintah Pusat tidak melihat persoalan tersebut semata sebagai persoalan lokal, mengingat dampaknya dapat meluas terhadap keamanan dan kehidupan masyarakat Mimika secara keseluruhan.

“Yang kami dorong adalah kehadiran negara secara utuh. Masyarakat membutuhkan rasa aman, kepastian hukum dan jaminan bahwa kehidupan mereka tidak terus dibayangi kekerasan,” ujarnya.

Dianu menegaskan, keselamatan warga sipil harus menjadi garis merah dalam setiap penanganan konflik. Pemerintah, aparat keamanan, lembaga HAM dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mengambil langkah nyata agar konflik tidak kembali menimbulkan korban.

Editor: Bruce Elang