MALUKU DAN PAPUA HADAPI TANTANGAN PEMERATAAN DIGITALISASI PENDIDIKAN

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 01 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

MALUKU DAN PAPUA HADAPI TANTANGAN PEMERATAAN DIGITALISASI PENDIDIKAN

MALUKU DAN PAPUA HADAPI TANTANGAN PEMERATAAN DIGITALISASI PENDIDIKAN

TUAL, MALUKU — Kabarsulselindonesia.web.id — Transformasi digital di bidang pendidikan membuka peluang besar untuk memperluas akses pengetahuan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun, pemerataan akses terhadap teknologi masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian, khususnya di wilayah kepulauan, pedalaman, dan daerah dengan keterbatasan infrastruktur seperti Maluku dan Papua.

Guru SMA Negeri 1 Tual, Gerry Ubra, S.Pd., CPSE, menilai digitalisasi pendidikan harus berjalan seiring dengan pemerataan infrastruktur dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat komputer atau memperkenalkan berbagai platform digital. Infrastruktur pendukung seperti jaringan internet, listrik, perangkat pembelajaran, kompetensi guru, serta dukungan teknis juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan digital.

“Teknologi dapat membuka akses terhadap sumber belajar yang lebih luas, tetapi manfaat tersebut akan optimal apabila peserta didik dan guru memiliki akses yang memadai terhadap perangkat dan konektivitas,” demikian pokok pandangan Ubra mengenai tantangan digitalisasi pendidikan.

Hak Pendidikan Dijamin Konstitusi

Pemerataan pendidikan memiliki dasar yang kuat dalam konstitusi. Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan serta kewajiban negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur penyelenggaraan pendidikan nasional berdasarkan prinsip pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

Dalam konteks perkembangan teknologi, prinsip pemerataan tersebut menjadi semakin penting karena akses terhadap teknologi turut memengaruhi kesempatan peserta didik memperoleh sumber pembelajaran.

Kondisi Geografis Menjadi Tantangan

Maluku sebagai wilayah kepulauan memiliki karakter geografis yang berbeda dengan daerah perkotaan di daratan. Jarak antarpulau, transportasi, distribusi infrastruktur, serta kondisi jaringan komunikasi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan dalam penerapan digitalisasi pendidikan.

Sementara itu, Papua juga memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas yang kompleks. Karena itu, kebijakan digitalisasi pendidikan perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah.

Pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah belum tentu memberikan hasil yang sama. Sekolah di wilayah perkotaan dengan akses internet yang kuat memiliki kondisi yang berbeda dengan sekolah di pulau kecil, daerah pesisir, pedalaman, maupun kawasan dengan keterbatasan jaringan.

Kesenjangan Digital Bukan Hanya Persoalan Perangkat

Gerry Ubra menilai kesenjangan digital tidak dapat dilihat hanya dari ketersediaan komputer.

Menurutnya, digitalisasi pendidikan merupakan sebuah ekosistem yang mencakup perangkat, konektivitas, listrik, kemampuan guru, ketersediaan bahan ajar digital, dukungan teknis, serta pendampingan yang berkelanjutan.

Karena itu, program digitalisasi pendidikan perlu disertai dengan perencanaan jangka panjang agar perangkat yang telah diberikan kepada sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Pemeliharaan perangkat dan peningkatan kompetensi guru juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Guru Memiliki Peran Penting

Guru menjadi salah satu unsur penting dalam keberhasilan transformasi digital pendidikan. Namun, guru tidak dapat menjadi satu-satunya pihak yang dibebani untuk menyelesaikan persoalan kesenjangan teknologi.

Pelatihan literasi digital, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), pemrograman, serta penggunaan platform pembelajaran perlu diikuti dengan dukungan sarana dan konektivitas.

Dengan demikian, kompetensi yang diperoleh guru melalui pelatihan dapat diterapkan dalam proses pembelajaran secara nyata.

Teknologi Dapat Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Keterbatasan infrastruktur tidak harus menjadi alasan bagi sekolah untuk berhenti berinovasi.

Sekolah dapat mengembangkan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia, termasuk bahan ajar digital yang dapat digunakan secara offline, sumber belajar lokal, pembelajaran berbasis proyek, serta pemanfaatan lingkungan sekitar sebagai sumber pembelajaran.

Pendekatan tersebut memungkinkan teknologi digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.

Teknologi tidak harus menghilangkan konteks lokal. Sebaliknya, teknologi dapat digunakan untuk membantu peserta didik memahami lingkungan, budaya, potensi ekonomi, dan berbagai persoalan di daerahnya.

Kolaborasi Diperlukan

Pemerataan digitalisasi pendidikan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.

Investasi pendidikan digital tidak cukup berhenti pada pengadaan perangkat. Dukungan konektivitas, pemeliharaan, pelatihan guru, penyediaan konten pembelajaran, serta evaluasi pemanfaatan teknologi juga perlu diperhatikan.

Keberhasilan digitalisasi pendidikan pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah perangkat yang tersedia, tetapi dari sejauh mana teknologi tersebut memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan guru.

Mendorong Kesempatan Belajar yang Lebih Merata

Perkembangan AI dan teknologi digital memberikan peluang baru bagi dunia pendidikan. Peserta didik di Maluku dan Papua juga memiliki kesempatan untuk mempelajari sains, teknologi, pemrograman, AI, dan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan.

Karena itu, pemerataan akses digital menjadi bagian penting dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik.

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Perbedaan geografis tidak seharusnya menjadi penghalang bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan bermutu.

Transformasi digital pendidikan diharapkan dapat terus dikembangkan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi sekolah dan peserta didik di seluruh Indonesia, termasuk Maluku dan Papua.

Editor: Bruce Elang