Pengurus Lama Dukung Simon Kasamol, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Musorkablub KONI Mimika
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Mimika. Polemik internal di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Mimika kian memanas. Dukungan terhadap pernyataan Simon Kasamol terus mengalir, termasuk dari pengurus lama yang menilai pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) sarat persoalan prosedural.
Salah satu pengurus lama, Dianu Omaleng, menegaskan bahwa sikap penolakan terhadap Musorkablub bukan tanpa dasar. Ia menyebut ada tiga aspek fundamental dalam tata kelola organisasi yang dinilai telah diabaikan.
Pertama, terkait status hukum kepengurusan. Menurutnya, selama Surat Keputusan (SK) kepengurusan masih aktif dan belum dinyatakan demisioner, maka pengurus lama tetap memiliki legitimasi penuh dalam menjalankan roda organisasi.
“Jika pengurus yang sah tidak dilibatkan dalam keputusan strategis seperti Musorkablub, maka hal itu berpotensi melanggar legalitas organisasi,” ujarnya.
Kedua, aspek kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menegaskan bahwa Musorkablub hanya dapat dilaksanakan dalam kondisi tertentu yang diatur secara jelas, seperti ketua umum berhalangan tetap, adanya pelanggaran berat, atau permintaan mayoritas anggota dengan kuorum yang sah.
“Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pelaksanaan Musorkablub dapat dinilai cacat prosedur,” tegasnya.
Ketiga, terkait mekanisme organisasi yang dinilai tidak berjalan secara konstitusional. Dianu menyebut pelaksanaan musyawarah yang tidak melibatkan pengurus aktif mencerminkan adanya pemutusan koordinasi internal.
Menurutnya, dukungan sejumlah pengurus terhadap pernyataan Simon Kasamol menunjukkan adanya keresahan kolektif di internal organisasi terkait penegakan aturan.
Ia juga mengingatkan bahwa keputusan yang dihasilkan dari proses yang tidak sesuai aturan berpotensi tidak diakui oleh tingkat organisasi yang lebih tinggi, baik di level provinsi maupun pusat.
“Hasilnya bisa digugat atau bahkan tidak diakui oleh KONI Provinsi Papua Tengah maupun KONI Pusat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara Musorkablub terkait berbagai kritik tersebut.
Situasi ini menunjukkan bahwa dinamika internal KONI Mimika masih terus bergulir dan membutuhkan penyelesaian yang mengedepankan aturan organisasi serta prinsip transparansi.
(Elang)

























Komentar via Facebook