Wakil Bupati Donatus Buka Angka RAPBD-P Fakfak: SILPA Rp100,1 Miliar, PAD Dikejar di Tiga Bulan Terakhir

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 28 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Wakil Bupati Donatus Buka Angka RAPBD-P Fakfak: SILPA Rp100,1 Miliar, PAD Dikejar di Tiga Bulan Terakhir

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak mengakui pekerjaan rumah terbesar dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 berada pada dua sisi sekaligus: mengejar penerimaan daerah yang masih tertinggal dan memastikan tambahan belanja tidak berakhir sebagai angka di atas kertas.

Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T. menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK, Kelompok Khusus, serta laporan Badan Anggaran DPRK Fakfak dalam Rapat Pleno Ketiga pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026, Senin, 28 September 2026.

Salah satu angka yang mencuri perhatian adalah realisasi pendapatan daerah. Pemerintah menyebut hingga 26 September 2026, capaian pendapatan baru sekitar 62 persen dari target.

Artinya, dengan waktu efektif sekitar tiga bulan tersisa, perangkat daerah penghasil pendapatan harus mengejar sisa target secara agresif.

Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan percepatan realisasi penerimaan, intensifikasi penagihan pajak dan retribusi, memperbaiki basis data piutang, serta memperluas digitalisasi perpajakan.

“Penyisiran ulang dan penagihan aktif terhadap potensi piutang pajak daerah serta retribusi yang belum tertagih” menjadi salah satu langkah yang disebutkan pemerintah.

Digitalisasi juga ditempatkan sebagai instrumen untuk mempersempit celah kehilangan penerimaan. Pemerintah menyebut penggunaan tapping box dan migrasi sistem manual ke digital pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, terutama hotel, restoran dan jasa boga, akan terus dipercepat.

Namun persoalan penerimaan bukan hanya soal teknologi. Pemerintah juga berencana mengoperasionalkan tim pengawasan terpadu lintas instansi untuk memvalidasi data subjek dan objek pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

SILPA Rp100,1 Miliar dan Jejak Penggunaannya

Di sisi pembiayaan, pemerintah mengungkap nilai SILPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan audit final mencapai Rp100,101 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp37,484 miliar telah digunakan dalam APBD induk 2026. Sementara dalam APBD perubahan terdapat tambahan penggunaan SILPA sebesar Rp62,616 miliar.

Pemerintah merinci SILPA tersebut tidak seluruhnya merupakan dana bebas. Sebagian telah memiliki peruntukan tertentu, antara lain SILPA DAU bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pendanaan PPPK, kelurahan, Otsus, Dana Tambahan Infrastruktur, DBH Migas dalam rangka Otsus, DAK fisik dan DAK nonfisik.

“Penggunaan SILPA telah disesuaikan peruntukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian jawaban pemerintah.

Dana tersebut antara lain diarahkan untuk pendidikan, operasional puskesmas, penggajian PPPK, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan balita, bantuan modal UMKM, perlindungan sosial pekerja rentan, sarana usaha perikanan, operasi mata gratis, hingga penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur.

Untuk SILPA Otsus DBH Migas, pemerintah mengalokasikannya antara lain untuk pemeliharaan lampu jalan, penyelesaian SPAM Tanama Atas, pembangunan talud, box culvert, rehabilitasi gedung kantor, penyelesaian RKB SMA Pirma, tambatan perahu Distrik Tomage dan lanjutan alih trase ruas Waserat–Sanggarram.

Sementara SILPA Dana Tambahan Infrastruktur diarahkan untuk penyediaan akses internet dan penyelesaian alih trase ruas Tetar–Timar di Distrik Teluk Patipi.

Rp23,95 Miliar Kurang Bayar DBH Masuk RAPBD-P

Pemerintah juga menjelaskan perubahan transfer ke daerah. Salah satunya berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 senilai Rp23,958 miliar.

Tambahan transfer tersebut berdampak pada program bantuan keuangan kepada pemerintahan kampung dan peningkatan infrastruktur jalan Kayuni-Patimburak.

Selain DBH, perubahan transfer juga berasal dari Dana Otonomi Khusus berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, insentif fiskal pemerintah pusat dan bagi hasil pajak air permukaan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Tambahan dana tersebut antara lain diarahkan untuk persampahan, administrasi kependudukan, drainase, insentif dokter ahli RSUD, operasional puskesmas, jaringan air bersih, pematangan lahan pemakaman Covid-19 dan infrastruktur jalan.

Untuk bantuan pemerintah pusat, pemerintah mengalokasikan dana bagi pengadaan bahan makanan untuk masyarakat tidak mampu serta peningkatan akses dan pelataran Pasar Tanjung Wagom.

Belanja Operasi Naik, Pemerintah Diminta Tidak Sekadar Menambah Anggaran

Kenaikan belanja operasi juga menjadi sorotan DPRK. Pemerintah menjelaskan tambahan belanja tersebut disusun berdasarkan kebutuhan organisasi yang tercantum dalam Renja Perubahan OPD dan RKPD Perubahan 2026.

Namun ketika diminta merinci kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran, lokasi, sasaran penerima manfaat dan kesiapan pelaksanaannya, pemerintah belum memberikan rincian dalam forum tersebut.

Alasannya, program dan kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran tersebar pada berbagai lokasi dan perangkat daerah. Pemerintah menyatakan rincian lebih lanjut dapat disampaikan dalam momentum lain.

Pernyataan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan RAPBD-P. Sebab, semakin pendek waktu pelaksanaan anggaran, semakin besar kebutuhan memastikan bahwa setiap tambahan anggaran benar-benar memiliki kesiapan teknis dan bukan sekadar penyesuaian administrasi.

Pemerintah sendiri menyatakan akan memacu seluruh kepala OPD untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan pada triwulan IV.

Pemerintah Janji Tak Menumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun

Untuk mencegah APBD-P terserap pada penghujung tahun, pemerintah menyebut sejumlah strategi.

Pertama, proses pengadaan untuk pekerjaan yang memerlukan pelelangan akan dipersiapkan sedini mungkin.

Kedua, monitoring dan pengendalian dilakukan secara berkala.

Ketiga, apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun karena keadaan di luar kemampuan pemberi kerja maupun pelaksana, pemerintah membuka kemungkinan perpanjangan waktu melalui adendum sesuai ketentuan.

Pemerintah juga menyebut Bapperida melakukan klinik perencanaan serta monitoring meja dan lapangan terhadap OPD.

Tujuannya memastikan kegiatan memiliki data dukung, sasaran yang jelas dan dapat diselesaikan dalam waktu yang tersedia.

Pala Tomandin Masuk Agenda Hilirisasi

Di tengah pembahasan fiskal, komoditas pala Tomandin kembali muncul sebagai salah satu agenda pembangunan ekonomi daerah.

Pemerintah menyatakan pengembangan pala tidak berhenti pada produksi hulu. Pada APBD-P 2026 terdapat tambahan anggaran untuk menunjang hilirisasi pala seluas 1.000 hektare serta pendampingan kelompok binaan pala unggul.

Pernyataan tersebut memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang mulai menempatkan pala bukan hanya sebagai komoditas perdagangan, tetapi sebagai bagian dari rantai ekonomi yang perlu dikembangkan dari produksi hingga hilirisasi.

Pasar Mama-Mama Papua Capai 70 Persen

Kelompok Khusus DPRK juga menyoroti pembangunan Pasar Mama-Mama Papua di Tanjung Wagom.

Pemerintah menyebut pekerjaan fisiknya telah mencapai 70 persen, dengan alokasi anggaran Rp878 juta, dan ditargetkan selesai pada 2026.

Sementara untuk Pasar Jalan Kokas, pemerintah tidak serta-merta mengubah fungsi terminal. Terminal tersebut tetap diarahkan sebagai pangkalan kendaraan umum, tetapi dinilai memiliki peluang dikembangkan sebagai pasar tradisional.

Pemerintah menyatakan pengembangannya akan didahului kajian teknis, sinergi antar-OPD, revitalisasi fisik, penguatan manajemen, kelembagaan, promosi dan kegiatan kreatif.

Pemakaman Kadamber Air Merah Ditargetkan Berfungsi 2027

Persoalan lahan pemakaman di Kadamber Air Merah juga mendapat jawaban pemerintah.

Pemerintah menyatakan telah menganggarkan pekerjaan fisik pada 2026, mencakup penataan area, pematangan tapak dan pembangunan sarana pendukung dasar.

Pemanfaatan lahan tersebut ditargetkan mulai dilakukan masyarakat pada 2027.

Program Pendidikan dan Beasiswa Dievaluasi

Sorotan DPRK terhadap program pakaian sekolah gratis dan beasiswa mahasiswa juga dijawab pemerintah dengan komitmen evaluasi.

Pemerintah mengakui masih terdapat persoalan dalam pelaksanaan program pakaian sekolah gratis 2026 dan menyatakan akan melakukan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pada 2027.

Untuk beasiswa sekitar 1.500 mahasiswa, pemerintah menyatakan perbaikan tata kelola, termasuk waktu penyaluran sebelum pembayaran semester, akan menjadi perhatian.

Program tersebut akan dievaluasi Dinas Pendidikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahun berikutnya.

PPPK Dijamin, TPP ASN Tak Bertambah

Dalam pembahasan belanja pegawai, pemerintah menjelaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN 2026 hanya dialokasikan untuk enam bulan sehingga tidak terdapat tambahan alokasi TPP pada APBD-P.

Pemerintah mengaitkannya dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri yang diberikan sekali dalam setahun.

Adapun status kerja PPPK disebut tetap mendapat kepastian hukum dan jaminan stabilitas.

Bantuan Hibah Dipagari Pertanggungjawaban

Pemerintah juga memberi jawaban terkait permintaan bantuan hibah untuk pembangunan Masjid di Mambunibuni dan Sidang Klasis GKI Kokas.

Untuk panitia Sidang Klasis GKI Kokas, pemerintah menyebut telah mengalokasikan Rp70 juta dalam APBD Perubahan 2026.

Sedangkan untuk pembangunan Mushola As Salam Mambunibuni, pemerintah menyebut bantuan Rp130 juta telah diberikan pada 2022 dan 2023. Namun laporan pertanggungjawaban penggunaannya belum disampaikan.

Karena itu, pemerintah belum dapat mempertimbangkan bantuan berikutnya. Pemerintah menyebut persoalan tersebut juga telah menjadi rekomendasi BPK.

Bupati Tegaskan PAD, BUMD dan Belanja Akan Diawasi

Menanggapi Badan Anggaran, pemerintah menyatakan akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

Bapenda dan OPD pengelola pendapatan akan memperketat pelaksanaan Perda Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025.

Pemerintah juga menyatakan akan memperluas digitalisasi, memperbarui basis data PBB-P2 pada 2027 dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja BUMD.

PDAM Tirta Pala Fakfak disebut mendapat perhatian khusus agar pembagian dividen atau setoran laba kepada pemerintah daerah dapat dilakukan tepat waktu.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan tambahan belanja operasi dalam APBD-P harus selektif. OPD teknis juga diminta memperketat pengawasan terhadap pembangunan fisik dan belanja modal.

Jawaban pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD-P 2026 tidak hanya berkutat pada perubahan angka pendapatan dan belanja. Ada tiga pekerjaan yang kini berjalan bersamaan: mengejar PAD, menghabiskan anggaran secara tepat waktu, dan memastikan SILPA serta dana transfer yang telah memiliki peruntukan tidak keluar dari koridornya.

Dengan capaian pendapatan yang disebut baru 62 persen hingga 26 September, ruang waktu pemerintah semakin pendek. Karena itu, keberhasilan APBD-P 2026 pada akhirnya tidak hanya akan diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari seberapa jelas hasilnya dapat dilihat masyarakat.

Rapat paripurna ini sekaligus menempatkan eksekutif pada tuntutan yang lebih konkret: angka yang telah disepakati harus berubah menjadi pelayanan, infrastruktur dan manfaat yang dapat dirasakan sebelum tahun anggaran berakhir.

 

Writter & Editor : Den