Angin Kencang Mengunci Langit Fakfak, Lusi Hegemur Dorong Kapal Laut Jadi Jalan Keluar Penumpang
Sorong, KabarsulselIndonesia.web.id | Ketika angin kencang mengunci landasan Bandara Siboru Fakfak, ratusan penumpang Wings Air ikut terkunci dalam ketidakpastian. Pesawat tak terbang. Tiket tak serta-merta menyelesaikan persoalan. Sementara biaya transportasi darat dan penginapan terus berjalan.
Situasi itu mendapat sorotan dari Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Fraksi Otsus, Lusia Imakulatta Hegemur. Kepada KabarsulselIndonesia.web.id melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa, 15 September 2026, Lusi mengatakan dirinya merupakan salah satu penumpang yang terdampak. Selama dua hari ia tertahan di Sorong karena penerbangan menuju Fakfak belum dapat dilaksanakan akibat kondisi cuaca dan angin kencang di wilayah Bandara Siboru.
“Ini bukan sekadar soal penerbangan yang batal. Ada masyarakat yang harus mengeluarkan biaya tambahan, sementara mereka tidak memiliki kepastian kapan bisa berangkat,” kata Lusi.
Persoalan menjadi lebih besar karena gangguan penerbangan itu berdampak pada penumpang dari dua arah. Sekitar 176 penumpang dari Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong disebut gagal berangkat menuju Fakfak. Pada saat bersamaan, sekitar 142 calon penumpang Wings Air dari Bandara Siboru Fakfak menuju Sorong juga tidak dapat melanjutkan penerbangan dan harus kembali ke Kota Fakfak.
Bagi penumpang, persoalannya tidak berhenti pada batal terbang. Ada biaya yang harus kembali dikeluarkan untuk menuju kota, mencari penginapan, makan, hingga menunggu kepastian penerbangan berikutnya.
Ketika Tiket Pesawat Berhenti, Biaya Penumpang Terus Berjalan
Lusi menyoroti mahalnya biaya transportasi dari Kota Fakfak menuju Bandara Siboru. Ia menyebut biaya perjalanan dari kota menuju bandara dapat mencapai sekitar Rp500 ribu sekali jalan. Ketika penerbangan batal dan penumpang harus kembali ke penginapan atau kota, biaya serupa kembali muncul. Belum termasuk biaya penginapan yang, menurut Lusi, dapat berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta.
Jika situasi tersebut berlangsung selama beberapa hari, biaya yang semula hanya menjadi ongkos perjalanan berubah menjadi beban ekonomi yang tidak kecil. Di titik inilah pemerintah perlu melihat persoalan transportasi Fakfak bukan semata-mata sebagai persoalan maskapai. Yang dipertaruhkan adalah konektivitas masyarakat. Cuaca memang bukan sesuatu yang dapat dikendalikan pemerintah. Keselamatan penerbangan juga tidak boleh dinegosiasikan. Namun, pemerintah dapat memastikan bahwa ketika satu moda transportasi terganggu, masyarakat tidak kehilangan seluruh pilihan untuk bergerak.
Lusi: Jalur Laut Harus Menjadi Alternatif Nyata
Karena itu, Lusi mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Fakfak segera mencari solusi transportasi alternatif, khususnya melalui penguatan konektivitas laut.
Menurut dia, jalur kapal Pelni yang menghubungkan Fakfak–Sorong–Manokwari, maupun arah sebaliknya, perlu mendapat perhatian serius.
“Kalau penerbangan terganggu karena cuaca, masyarakat harus punya pilihan lain. Jalur laut harus diperkuat,” ujarnya.
Gagasan tersebut menjadi relevan ketika kondisi geografis Papua Barat membuat masyarakat sangat bergantung pada transportasi udara dan laut. Ketika penerbangan berhenti, pilihan masyarakat tidak seharusnya ikut berhenti. Kapal laut bukan sekadar alternatif. Dalam kondisi tertentu, ia merupakan infrastruktur ketahanan konektivitas daerah. Karena itu, Lusi berharap pemerintah dapat mendorong agar akses transportasi laut dari Fakfak menuju Sorong dan Manokwari segera diaktifkan atau ditingkatkan secara lebih teratur.
Jangan Biarkan Cuaca Menjadi Hukuman Ekonomi
Pemerintah daerah, kata Lusi, perlu duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari skema yang memungkinkan masyarakat tetap memiliki akses transportasi ketika penerbangan tidak dapat dilakukan. Dorongan itu semestinya tidak berhenti pada rapat koordinasi.
Pemprov Papua Barat dan Pemkab Fakfak perlu membawa persoalan tersebut ke meja kementerian dan lembaga terkait, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, operator pelayaran, serta pemangku kepentingan kepelabuhanan. Sebab persoalannya sudah menyentuh kepentingan publik.
Jika sebuah daerah hanya memiliki satu pintu transportasi yang efektif, setiap gangguan pada pintu tersebut akan langsung menjadi krisis mobilitas. Fakfak membutuhkan sistem konektivitas yang lebih tangguh: udara ketika cuaca memungkinkan, laut ketika penerbangan terganggu, serta dukungan transportasi darat yang tidak membebani masyarakat dengan ongkos berlebihan.
Dalam konteks itu, pemerintah perlu menjawab pertanyaan sederhana tetapi mendasar:
Ketika pesawat tidak bisa terbang, ke mana masyarakat harus pergi?
Jawabannya tidak boleh sekadar “menunggu cuaca membaik”.
Masyarakat membutuhkan kepastian, pilihan dan akses transportasi yang terjangkau.
Karena itu, desakan Lusi Hegemur agar konektivitas laut Fakfak–Sorong–Manokwari diperkuat patut diterjemahkan menjadi agenda kebijakan konkret.
Pemprov Papua Barat dan Pemkab Fakfak dapat segera menyusun usulan resmi, berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan/Dirjen Perhubungan Laut, operator kapal, dan pihak kepelabuhanan untuk mengevaluasi kebutuhan serta kemungkinan peningkatan layanan.
Sebab di wilayah kepulauan seperti Papua Barat, transportasi bukan sekadar urusan perjalanan. Ia adalah urat nadi ekonomi, pelayanan publik dan hak masyarakat untuk terhubung dengan daerah lain. Dan ketika langit Fakfak sedang tidak bersahabat, laut semestinya tidak dibiarkan ikut membisu.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook