Rp22,5 Miliar Menguap? Jejak Sunyi Proyek 150 Hektare dan Ujian Nyali Kejari Mimika

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 02 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rp22,5 Miliar Menguap? Jejak Sunyi Proyek 150 Hektare dan Ujian Nyali Kejari Mimika

Mimika, KabarsulselIndonesia.web.id |  Anggaran sebesar Rp22,5 miliar untuk membuka lahan 150 hektare di Dinas Perkebunan Mimika kini menjadi angka yang terasa ganjil.

Di atas kertas, proyek itu tampak rapi. Tersebar di enam titik Kiyura, Mimika Barat, Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, hingga Iwaka semuanya terdokumentasi dalam dokumen resmi APBD 2024.

Namun di lapangan, yang terdengar justru sunyi.

Tak ada deru alat berat. Tak ada bekas pembukaan lahan yang signifikan. Tak ada aktivitas yang mencerminkan proyek bernilai puluhan miliar rupiah. Yang tersisa hanya pertanyaan: ke mana uang rakyat itu mengalir?

Kejaksaan Negeri Mimika memang telah memulai penyelidikan. Tapi bagi warga, langkah itu baru separuh keberanian. Sebab korupsi, jika benar terjadi, tak pernah bersembunyi di tengah hutan belantara ia justru rapi tersimpan dalam laporan administrasi.

Masyarakat mendesak aparat tak berhenti pada pemeriksaan dokumen dan klarifikasi di ruang berpendingin udara. Mereka menuntut penyelidikan yang benar-benar menyentuh tanah, bukan sekadar menyentuh map.

“Turun ke lokasi. Lihat sendiri apakah 150 hektare itu benar dibuka atau hanya dibuka dalam laporan,” ujar seorang warga dengan nada getir.

Kecurigaan publik bukan tanpa dasar. Sejumlah sumber menyebut proyek diduga minim pelibatan pihak ketiga. Jika benar, maka pertanyaan berikutnya lebih serius: siapa yang mengerjakan? Bagaimana mekanismenya? Siapa yang mengawasi?

Dalam konstruksi anggaran pemerintah, pembukaan lahan skala besar bukan pekerjaan seremonial. Ia memerlukan alat, tenaga, pengawasan, serta pelaporan bertahap. Ketika semua itu tak tampak wujudnya, maka aroma manipulasi mulai tercium.

Nama-nama teknis seperti PPK dan PPTK pun ikut disebut dalam pusaran tanya. Jika ada rekayasa laporan, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini berpotensi menjadi kejahatan terstruktur dirancang, disetujui, dan dilaporkan seolah-olah nyata.

Audit menjadi titik krusial berikutnya. Namun warga Mimika sudah lebih dulu mengingatkan: audit meja hanya akan menghasilkan kebenaran versi dokumen. Padahal yang dibutuhkan adalah kebenaran versi kenyataan.

“Jangan sampai hasil audit nanti hanya memindahkan angka dari satu tabel ke tabel lain,” kata warga lain. “Kami ingin fakta, bukan narasi.”

Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Kejari Mimika. Apakah penyelidikan akan bergerak progresif memeriksa lokasi, menghadirkan ahli independen, membuka hasilnya ke publik? Ataukah perkara ini perlahan meredup, tenggelam dalam birokrasi, lalu hilang tanpa tersangka?

Nilai Rp22,5 miliar bukan angka kecil. Di Mimika, dana sebesar itu bisa membuka akses ekonomi, memberdayakan petani, bahkan menggerakkan kampung-kampung yang selama ini tertinggal. Jika benar dana tersebut hanya menjadi angka tanpa tanah yang benar-benar digarap, maka ini bukan sekadar proyek gagal.

Ini adalah kegagalan moral.

Publik Mimika kini menunggu bukan hanya proses hukum, tetapi keberanian. Sebab dalam perkara sebesar ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi institusi melainkan kepercayaan rakyat terhadap hukum itu sendiri.

 

Writter : Elang | Editor : Den