Muscab Hanura Maluku Tenggara: Keputusan Akhir Calon Ketua DPC Menunggu Rekomendasi DPP
Muscab Hanura Maluku Tenggara: Keputusan Akhir Calon Ketua DPC Menunggu Rekomendasi DPP
Langgur Kabarsulselindonesia.web.id – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara, Soleman Layn, menegaskan seluruh tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Hanura berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku. Hasil penjaringan bakal calon Ketua DPC nantinya akan diserahkan ke tingkat provinsi hingga pusat untuk mendapatkan rekomendasi sebelum ditetapkan dalam forum Muscab.30/05/2026
Menurut Soleman, panitia memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kader maupun tokoh yang ingin mengikuti proses penjaringan. Setelah seluruh dokumen pendaftaran diterima, berkas para bakal calon akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan selanjutnya dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura untuk dievaluasi.
“Setelah seluruh berkas terkumpul, hasil penjaringan akan diserahkan ke DPD dan diteruskan ke DPP guna mendapatkan rekomendasi serta persetujuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Muscab kali ini memiliki perubahan penting dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu perubahan mendasar adalah dihapusnya syarat dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara bagi bakal calon Ketua DPC.
“Dulu calon harus mengantongi dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara agar bisa maju. Saat ini ketentuan tersebut sudah tidak diberlakukan lagi sesuai perubahan Peraturan Organisasi Partai,” jelas Soleman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh bakal calon wajib memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari DPP Partai Hanura. Karena itu, proses penjaringan di tingkat cabang belum menjadi penentu akhir, melainkan bagian dari tahapan seleksi yang akan diputuskan oleh DPP.
“Setiap calon yang mendaftar wajib mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari DPP. Setelah dilakukan evaluasi terhadap nama-nama yang diusulkan, barulah ditentukan siapa yang berhak mengikuti tahapan berikutnya,” katanya.
Mengenai mekanisme pemilihan, Soleman menyebut keputusan akan bergantung pada jumlah nama yang memperoleh rekomendasi dari DPP. Jika lebih dari satu nama direkomendasikan, maka pemilihan Ketua DPC akan dilakukan melalui forum Muscab. Namun apabila hanya satu nama yang mendapatkan rekomendasi, maka calon tersebut akan ditetapkan melalui forum Muscab sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurutnya, Muscab tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal partai menghadapi agenda politik mendatang.
“Muscab adalah momentum memperkuat soliditas partai, memperkokoh konsolidasi organisasi, serta menyiapkan kepemimpinan yang mampu membesarkan Partai Hanura di Kabupaten Maluku Tenggara. Karena itu seluruh proses harus berjalan sesuai aturan organisasi dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta loyalitas terhadap partai,” tegasnya.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai calon yang berhak maju maupun penetapan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tenggara sepenuhnya berada di tangan DPP Partai Hanura setelah melalui proses evaluasi terhadap hasil penjaringan yang dilakukan di tingkat cabang.
(Redaksi Kabarsulsel)

























Komentar via Facebook