SETYA KITA PANCASILA TUNTUT PEMBUBARAN GKPI, DESAK APARAT TINDAK TEGAS PELAKU TEROR DAN INTIMIDASI LINTAS AGAMA

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 23 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

SETYA KITA PANCASILA TUNTUT PEMBUBARAN GKPI, DESAK APARAT TINDAK TEGAS PELAKU TEROR DAN INTIMIDASI LINTAS AGAMA

Jakarta, KabarsulselIndonesia.web.id | Ormas Nasional Setya Kita Pancasila melalui Sekretaris Jenderal Meyske Tunita mengecam keras aksi intoleransi yang diduga dilakukan oknum mengatasnamakan GKPI. Pihaknya secara tegas menuntut pembubaran dan penindakan hukum terhadap para pelaku.

Menurut Sekjen, tindakan tersebut tidak dapat ditolerir karena merupakan bentuk teror terhadap sesama anak bangsa dan bentuk intimidasi nyata terhadap umat beragama lain di Indonesia.

"Ini bukan lagi soal perbedaan pendapat, ini sudah masuk kategori teror sosial. Bangsa ini dibangun di atas Bhinneka Tunggal Ika. Jika ada kelompok yang mengintimidasi hak beribadah agama lain, maka itu adalah pengkhianatan terhadap Pancasila. Para pelaku mesti ditindak secara hukum dan organisasinya harus dievaluasi hingga pembubaran," tegas Meyske Tunita, Sekjen Setya Kita Pancasila, kepada media, Rabu (24/9).

TIGA TUNTUTAN SETYA KITA PANCASILA:

1. Penindakan Hukum Tegas: Meminta Polri dan Kejaksaan untuk bertindak pro-aktif, tidak pasif. Usut tuntas aktor intelektual di balik aksi intimidasi tersebut. Tegakkan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama dan Pasal 156a KUHP.

2. Perlindungan Negara: Mendesak Pemangku Jabatan Daerah - Gubernur, Bupati, Walikota, hingga Kesbangpol - untuk memberikan ruang perlindungan yang sama kepada semua suku dan agama tanpa diskriminasi. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran.

3. Jaminan Hak Asasi Beribadah: Kepolisian diminta lebih pro-aktif dalam mengayomi masyarakat terkait hak asasi untuk beribadah. Patroli dan jaminan keamanan rumah ibadah harus menjadi prioritas, bukan reaksi setelah kejadian.

"Setya Kita Pancasila berdiri di garda terdepan menjaga Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kita semua tidak akan diam ketika ada upaya memecah belah kerukunan. Kami meminta Kapolri untuk turun langsung," tambah Meyske.

Organisasi yang dipimpin Dewan Pendiri dan Ketua Umum ini juga menginstruksikan kepada Bidang Hukum & HAM, Bidang Kerohanian, serta Bidang Ideologi & Kebangsaan - Wawasan Kebangsaan & Ketahanan Nasional untuk membuka  pengaduan bagi korban intimidasi lewat Website Resmi setya kita pancasila.

 

Editor : Bruce Elang