Bupati Fakfak Kejar APBD 2026: Jangan Biarkan Anggaran Berhenti di Atas Kertas
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP meminta seluruh organisasi perangkat daerah mempercepat realisasi program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak membiarkan waktu berjalan sementara anggaran dan program pemerintah masih tertahan di meja administrasi.
Pesan itu disampaikan Bupati Samaun saat memimpin apel pagi bersama jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Senin, 10 Agustus 2026, di halaman Kantor Bupati Fakfak.
Di hadapan ASN, Samaun menekankan bahwa APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen perencanaan. Anggaran pemerintah harus bergerak menjadi program, kegiatan, pembangunan, pelayanan, dan pada akhirnya manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera mengeksekusi program yang telah masuk dalam DPA 2026. Tidak boleh ada penundaan tanpa alasan yang jelas, terutama terhadap kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Setiap kegiatan harus segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” demikian garis besar arahan Bupati dalam apel tersebut.
Bupati Samaun juga meminta pimpinan OPD memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Setiap hambatan yang muncul di lapangan diminta segera dilaporkan agar dapat dicarikan jalan keluar, bukan dibiarkan berlarut hingga mengganggu target pelaksanaan program.
Bagi pemerintah daerah, percepatan realisasi anggaran bukan semata persoalan mengejar persentase penyerapan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD memiliki keluaran yang jelas dan memberi dampak terhadap pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Arahan tersebut sekaligus menempatkan pimpinan OPD sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Perencanaan yang baik, kata Bupati, akan kehilangan makna jika tidak diikuti pelaksanaan yang cepat, terukur, dan bertanggung jawab.
Untuk memastikan instruksi tersebut tidak berhenti sebagai arahan dalam apel, Bupati memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Fakfak melakukan pembahasan secara berkala mengenai progres realisasi fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan itu melibatkan seluruh OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kasubag Perencanaan dan Pelaporan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat melihat secara lebih terang program mana yang telah berjalan, kegiatan yang masih tertahan, sekaligus titik persoalan yang membutuhkan intervensi.
Langkah evaluasi ini menjadi penting karena keberhasilan APBD tidak semestinya diukur hanya dari seberapa besar anggaran telah dibelanjakan. Ukuran akhirnya adalah apa yang berubah di tengah masyarakat setelah anggaran tersebut digunakan.
Jalan yang dibangun harus memberi akses. Program pelayanan harus memudahkan warga. Belanja pemerintah harus menghasilkan manfaat. Dan setiap kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, percepatan yang ditekankan Samaun bukan sekadar soal mengejar waktu menjelang akhir tahun anggaran. Ia ingin memastikan APBD 2026 bekerja sejak sekarang tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan evaluasi progres fisik dan nonfisik yang melibatkan OPD, PPK, serta unsur perencanaan, Pemkab Fakfak berupaya menjaga agar pelaksanaan APBD 2026 tidak kehilangan arah di tengah perjalanan.
Bagi Bupati Samaun, anggaran pemerintah pada akhirnya bukan milik birokrasi. Ia adalah instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
APBD boleh tertulis dalam dokumen. Namun ukurannya baru benar-benar terlihat ketika program berubah menjadi kerja dan kerja menghadirkan manfaat bagi rakyat.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook