KEJARI MALRA DAN TIM PORA PERKETAT PENGAWASAN WNA: JANGAN SAMPAI MALUKU TENGGARA JADI WILAYAH RAWAN PELANGGARAN

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 14 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

KEJARI MALRA DAN TIM PORA PERKETAT PENGAWASAN WNA: JANGAN SAMPAI MALUKU TENGGARA JADI WILAYAH RAWAN PELANGGARAN

KEJARI MALRA DAN TIM PORA PERKETAT PENGAWASAN WNA: JANGAN SAMPAI MALUKU TENGGARA JADI WILAYAH RAWAN PELANGGARAN

Langgur, Kabarsulselindonesia.web.id  Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Maluku Tenggara mulai memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.

Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual di Forganza Cafe & Resto, Rabu (13/5/2026).

Rapat tersebut mempertemukan berbagai unsur lintas instansi, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara yang diwakili Kasubsi I Intel, Raihan Thahir, S.H.

Penguatan koordinasi ini dinilai penting di tengah meningkatnya mobilitas orang asing serta aktivitas lintas wilayah yang berpotensi memunculkan pelanggaran keimigrasian maupun gangguan keamanan jika tidak diawasi secara serius.

Tim PORA menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA tidak boleh hanya bersifat administratif semata, tetapi juga harus mampu mendeteksi potensi penyalahgunaan izin tinggal, aktivitas ilegal, hingga kemungkinan gangguan terhadap stabilitas daerah.

“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada celah bagi pelanggaran hukum maupun aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan daerah,” ungkap salah satu peserta rapat.

Sinergi antara imigrasi, kejaksaan, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya disebut menjadi kunci utama untuk membangun sistem pengawasan yang efektif, profesional, dan terintegrasi.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara profesional dan berintegritas, tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

Melalui penguatan Tim PORA, pemerintah berharap Maluku Tenggara tetap menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan tidak memberi ruang bagi aktivitas orang asing yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(*****)