Tokoh Muda Waa-Banti Desak Polda Papua Tengah Tuntaskan Dugaan Korupsi KPU dan Jembatan Banti
Tokoh Muda Waa-Banti Desak Polda Papua Tengah Tuntaskan Dugaan Korupsi KPU dan Jembatan Banti
MIMIKA, PAPUA TENGAH Kabarsulselindonesia.web.id – Tokoh Muda Waa-Banti, Dianu Omaleng, mendesak Polda Papua Tengah segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Mimika senilai Rp28 miliar serta mengusut secara transparan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Jembatan Waa-Banti senilai Rp11,8 miliar.
Menurut Dianu, kedua perkara yang telah lama menjadi perhatian publik tersebut perlu mendapat kepastian hukum agar tidak terus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.26/07/2026
"Kami mengapresiasi langkah Polda Papua Tengah yang telah merespons laporan masyarakat. Namun, publik membutuhkan kepastian. Jika alat bukti telah mencukupi, segera umumkan tersangka. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi," tegas Dianu Omaleng, Minggu (26/7/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
Selain perkara dana hibah KPU, Dianu juga meminta penyidik memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Jembatan Waa-Banti, yang dinilai sebagai infrastruktur vital bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
"Jembatan Waa-Banti merupakan urat nadi masyarakat. Jika terdapat dugaan penyimpangan anggaran pada proyek tersebut, maka penanganannya harus dilakukan secara serius, profesional, dan transparan," ujarnya.
Melalui pernyataannya, Dianu menyampaikan dua tuntutan kepada Polda Papua Tengah, yakni menuntaskan proses penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika serta mengusut dugaan penyimpangan proyek Jembatan Waa-Banti secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Kapolda Papua Tengah, penegakan hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook