Edward Rahawadan: "Kasus Dugaan Korupsi KPU Mimika Jangan Mati di Laci Penyidik"

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 11 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Edward Rahawadan:

Edward Rahawadan: "Kasus Dugaan Korupsi KPU Mimika Jangan Mati di Laci Penyidik"

TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id – Ketua Pemuda Kei Mimika, Edward Rahawadan, melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.11/07/2026

Kasus yang dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai potensi kerugian negara sekitar Rp28 miliar disebut telah bergulir hampir satu tahun. Namun, menurut Edward, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh kepastian hukum maupun penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikannya.

"Jangan sampai kasus yang menyangkut uang rakyat bernilai puluhan miliar rupiah hanya menjadi berkas yang tersimpan di meja penyidik. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukumnya," tegas Edward.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut telah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Papua Tengah.

Edward juga menyampaikan kritik kepada Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. Ia mengatakan muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara berjalan lamban. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik dari narasumber, sementara hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Polda Papua Tengah mengenai penyebab belum adanya perkembangan perkara yang diumumkan kepada publik.

"Kalau perkara sebesar ini berlarut-larut tanpa kepastian, wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Yang dibutuhkan bukan janji, tetapi tindakan nyata," ujarnya.

Edward menilai transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Karena itu, ia meminta Polda Papua Tengah menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Selain perkara dugaan korupsi di KPU Mimika, Edward juga menyoroti sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya di wilayah Papua Tengah yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia berharap seluruh perkara ditangani secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.

Ia turut mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, aparat penegak hukum di daerah diharapkan menerjemahkan komitmen tersebut melalui tindakan nyata.

Di akhir pernyataannya, Edward mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta Kadiv Propam Polri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polda Papua Tengah, khususnya terkait transparansi dan percepatan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

  "Masyarakat hanya meminta satu hal, yaitu kepastian hukum. Jika ada bukti, proses sesuai hukum. Jika tidak cukup bukti, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan kasus besar menggantung tanpa kejelasan karena hal itu hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tutup Edward.

Editor: Bruce Elang