SILPA APBD Mimika 2025 Disorot, RP: Anggaran Mengendap Saat Rakyat Masih Menunggu Pembangunan
SILPA APBD Mimika 2025 Disorot, RP: Anggaran Mengendap Saat Rakyat Masih Menunggu Pembangunan
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan publik. Nilainya yang disebut sangat besar memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.03/07/2026
Pengamat yang akrab disapa RP menilai pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan secara terbuka dan rinci agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut RP, secara umum SILPA merupakan kondisi ketika realisasi penerimaan daerah lebih besar daripada belanja, atau terjadi karena anggaran yang telah direncanakan tidak terserap akibat efisiensi maupun program yang tidak terlaksana.
"Namun apabila nilainya sangat besar, maka publik berhak mengetahui penyebabnya secara transparan. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan angka, tetapi juga harus menjelaskan mengapa anggaran tersebut tidak digunakan," ujar RP.
Ia menilai kondisi tersebut terasa janggal karena di lapangan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga berbagai kebutuhan masyarakat yang masih membutuhkan dukungan anggaran.
"Di satu sisi pemerintah melaporkan SILPA yang sangat besar, tetapi di sisi lain masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan yang belum ditangani secara optimal. Kondisi seperti ini tentu memunculkan tanda tanya besar," katanya.
RP menegaskan, Bupati Mimika bersama seluruh pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah memiliki kewajiban moral maupun administratif untuk menjelaskan secara terbuka penyebab besarnya SILPA tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Lebih lanjut, RP mengingatkan bahwa dalam perspektif tata kelola dan akuntansi keuangan, setiap kondisi keuangan yang dinilai tidak wajar harus mampu dijelaskan secara rasional dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Apabila terdapat kondisi keuangan yang tidak lazim dan tidak dapat dijelaskan secara rinci, maka hal tersebut patut menjadi perhatian aparat pengawas maupun auditor. Dugaan adanya penyimpangan tentu harus dibuktikan melalui proses audit dan penegakan hukum yang berlaku," tegasnya.
Karena itu, RP meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan sorotan publik terhadap besarnya SILPA APBD 2025.
Ia juga mendesak DPRK Mimika agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, RP berharap aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati persoalan tersebut sebagai informasi awal yang dapat ditelaah sesuai kewenangan masing-masing apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan bukti yang sah.
"Masyarakat berharap pengelolaan APBD dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus benar-benar kembali kepada rakyat melalui pembangunan dan pelayanan publik, bukan justru mengendap tanpa penjelasan yang memadai," pungkas RP.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook