BRIDA Mimika Dituding Datang Saat Ada Untungnya Saja, Masyarakat Adat yang Puluhan Tahun Menanggung Dampak Tailing Justru Ditinggalkan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 06 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BRIDA Mimika Dituding Datang Saat Ada Untungnya Saja, Masyarakat Adat yang Puluhan Tahun Menanggung Dampak Tailing Justru Ditinggalkan

BRIDA Mimika Dituding Datang Saat Ada Untungnya Saja, Masyarakat Adat yang Puluhan Tahun Menanggung Dampak Tailing Justru Ditinggalkan

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Mimpi besar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika untuk menjadikan pasir tailing PT Freeport Indonesia sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mulai mendapat perlawanan dari kalangan masyarakat adat dan pemerhati sosial.

Pasalnya, di tengah semangat pemerintah memburu potensi ekonomi dari jutaan ton tailing yang selama ini mengendap di wilayah pesisir Mimika, muncul pertanyaan tajam yang belum mampu dijawab BRIDA: mengapa masyarakat adat yang selama puluhan tahun menanggung dampak lingkungan justru tidak ditempatkan di meja perundingan?

Dalam seminar bertajuk "Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan" pada 20 April 2026 lalu, BRIDA memaparkan berbagai rencana pemanfaatan tailing yang disebut memiliki nilai ekonomi besar. Bahkan lokasi penampungan hingga konsep pemanfaatannya telah mulai dikaji.

Ironisnya, menurut RP, masyarakat adat yang hidup di wilayah terdampak justru seolah hanya menjadi penonton.

"Ketika tailing merusak lingkungan, menutup jalur sungai, mengubah bentang alam dan menghilangkan sumber kehidupan masyarakat, tidak ada yang datang menawarkan kesejahteraan. Tetapi begitu muncul peluang bisnis dan potensi PAD, semua mendadak sibuk bicara pemanfaatan tailing," kritik RP.

Menurutnya, kampung-kampung seperti Koperapoka, Ayuka, Tipuka dan sejumlah kampung pesisir timur Mimika telah menjadi saksi bagaimana endapan tailing mengubah wajah lingkungan mereka selama puluhan tahun.

Sungai yang dahulu menjadi urat nadi transportasi masyarakat adat mengalami pendangkalan. Habitat alami berubah. Sumber mata pencaharian warga berkurang. Namun suara masyarakat yang hidup di atas wilayah hak ulayat itu justru nyaris tidak terdengar dalam pembahasan resmi.

"BRIDA jangan hanya melihat tailing sebagai gunungan uang. Di balik setiap butir pasir itu ada cerita tentang ruang hidup masyarakat yang berubah dan hak-hak adat yang selama ini terabaikan," tegasnya.

Yang lebih mengundang kritik, BRIDA bersama pihak ketiga dikabarkan tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan dan penjualan tailing. Langkah tersebut dinilai terlalu terburu-buru apabila belum ada persetujuan dan keterlibatan penuh dari masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.

RP menilai pemerintah sedang membangun rumah dari atap, sementara pondasinya belum ada.

"Mereka bicara PAD, bicara investasi, bicara keuntungan ekonomi. Tetapi lupa bahwa tailing itu berada di atas tanah adat. Lupa bahwa masyarakat adat adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya. Jangan sampai pemerintah terlihat hanya datang ketika ada nilai ekonominya saja," katanya.

Menurut RP, apabila pemerintah benar-benar serius ingin mengelola tailing demi kepentingan daerah, maka rancangan Perda harus mengatur secara tegas pembagian manfaat kepada kampung-kampung terdampak.

Bukan hanya mengisi kas daerah, tetapi juga mengembalikan sebagian keuntungan untuk pembangunan kampung, pemulihan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan hak-hak adat.

"Jangan sampai masyarakat adat menerima debunya, sementara pemerintah menikmati PAD-nya. Itu bukan keadilan, itu ketimpangan yang dilegalkan melalui regulasi," ujarnya.

RP juga mengingatkan bahwa legitimasi sosial jauh lebih penting daripada sekadar legalitas administratif.

Menurutnya, pemerintah bisa saja melahirkan Perda, menggelar seminar, menghadirkan konsultan dan menyusun kajian akademik setebal apa pun. Namun jika masyarakat adat menolak, maka seluruh mimpi besar itu berpotensi runtuh sebelum dijalankan.

"Jangan paksa keadaan. Jangan merasa semua bisa diselesaikan dengan Perda. Sejarah di Papua membuktikan bahwa kebijakan yang lahir tanpa mendengar masyarakat adat hanya akan melahirkan konflik baru. Duduklah bersama mereka sebelum berbicara soal keuntungan," tegas RP.

Ia menambahkan, konsep pembangunan yang mengatasnamakan inklusif dan berkelanjutan akan kehilangan maknanya apabila kelompok yang paling terdampak justru tidak diberi ruang untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

"Sangat aneh jika pemerintah berbicara tentang pembangunan inklusif, tetapi masyarakat adat yang menjadi pemilik tanah dan korban dampak lingkungan malah ditinggalkan di luar ruang rapat. Kalau cara berpikir ini tidak diubah, maka BRIDA bukan sedang membangun inovasi, melainkan sedang mengulang kesalahan lama dengan wajah baru," pungkasnya.

Editor : Bruce Elang