Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wali Kota Ambon Tegaskan: Nasib Anak Masa Depan Adalah Cerminan Kebijakan Kita Hari Ini
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memimpin peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Kota Ambon yang dirangkai dengan pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026–2028, berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026) dengan tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Acara ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Gerald Mailoa, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku, Kepala Kantor Kementerian Hukum Maluku, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II Ambon, serta berbagai pimpinan instansi, yayasan, dan lembaga masyarakat.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa perlakuan masyarakat terhadap anak-anak hari ini adalah penentu utama kualitas masa depan bangsa.
"Anak-anak adalah investasi terbesar kita. Kita semua akan meninggalkan jabatan ini suatu saat, dan merekalah yang akan meneruskan. Jika kita keliru meletakkan dasar pembinaan mereka hari ini, maka kesalahan itu ada pada kita, bukan pada mereka," tegasnya.
Wattimena mengutip data yang menyebutkan 62 persen anak Indonesia mengalami berbagai bentuk kekerasan—tidak hanya fisik, tetapi juga verbal. Ia mencontohkan kebiasaan membandingkan prestasi anak, mencubit, hingga ucapan yang menekan batin yang sering tidak disadari sebagai bentuk kekerasan, yang berpotensi menurunkan rasa percaya diri, menghambat kreativitas, dan menanamkan kecemasan sepanjang hidup.
Lima Suara Hati Anak Ambon yang Harus Segera Dijawab
Menanggapi aspirasi yang disampaikan anak-anak Kota Ambon, Wali Kota menyoroti lima hal utama yang menjadi prioritas penanganan:
-Administrasi Kependudukan Masih Rendah
Cakupan kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Kota Ambon belum mencapai 50 persen. Dinas Dukcapil diminta bekerja lebih proaktif memastikan setiap anak memiliki dokumen resmi, tanpa terkendali status perkawinan orang tua.
-Akses Air Bersih Menjadi Prioritas Utama
Meskipun Kota Ambon telah berusia 451 tahun, air bersih belum merata dinikmati seluruh warga. Pemerintah Kota menempatkan penyediaan akses air bersih sebagai program nomor satu yang terus diperluas jaringannya.
-Tindak Tegas Orang Tua yang Menelantarkan Anak
Maraknya anak-anak yang mengemis, berjualan di jalanan, hingga rentan dieksploitasi memicu kebijakan tegas. Pemerintah bersama FAKOTA akan menindaklanjuti UU yang mengancam penelantaran anak dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp500 juta guna menciptakan efek jera.
"Jangan hanya tahu melahirkan, tapi tidak mau merawat. Jika orang tua tidak peduli, jangan harap anak bisa terlepas dari jalanan," tegasnya.
-Perluas Fasilitas Ramah Anak
Ketersediaan ruang terbuka publik dan sarana pengembangan kreativitas anak dinilai masih sangat minim. Hal ini membuat predikat Kota Layak Anak yang pernah diraih Ambon sempat turun dari kategori Madya menjadi Pratama, dan wajib segera diperbaiki.
-Cegah Kekerasan dari Lingkungan Terdekat
Kekerasan terhadap anak—terutama kekerasan seksual—banyak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat: ayah kandung, kerabat, tetangga, hingga pengantar sekolah. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai keluarga melalui peran tokoh agama dan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan.
"Keluarga adalah fondasi utama. Jika keluarga kokoh, segala hal akan berjalan baik. Jika keluarga rusak, jangan harap anak-anak tumbuh berkualitas," tambah Wattimena.
Pelantikan pengurus FAKOTA periode ini diharapkan menjadi wadah resmi anak-anak untuk terus menyuarakan aspirasinya, mengawasi pemenuhan hak-hak mereka, dan bermitra aktif dengan pemerintah demi mewujudkan Kota Ambon yang benar-benar layak bagi setiap anak.
(M.N)

























Komentar via Facebook