Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ketua Komisi II DPRD Maluku: Program Pertanian Terpadu Melaju, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyampaikan gambaran menyeluruh sejumlah program strategis pengembangan pertanian di Maluku dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikannya kepada wartawan di Ruangan Komisi II, Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (13/8/2026).
Irawadi menjelaskan, seluruh pemangku kepentingan terkait telah berkumpul dan memaparkan program yang sedang serta akan dilaksanakan — mulai dari Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai Maluku, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku, Balai Pembibitan, Perum Bulog, Dinas Perkebunan, hingga Kantor Karantina Maluku. Total ada tujuh mitra strategis yang berkolaborasi.
"Alhamdulillah, kita memperoleh gambaran yang sangat jelas: Maluku ke depan wajib menunjukkan kemajuan nyata dan peningkatan produksi pertanian serta perkebunan," tegas Irawadi.
Program unggulan yang disiapkan meliputi hilirisasi kelapa dan pala, terutama di Maluku Tengah. Salah satunya pembangunan pabrik pengolahan minyak kelapa di lingkungan PTPN Liang Awaia dengan nilai investasi mencapai Rp500 miliar. Dari rencana dua pabrik kelapa yang diusulkan, satu dinyatakan belum memenuhi syarat kelayakan maupun lokasi, sehingga saat ini tinggal satu yang berlanjut pembangunannya.
Irawadi mengingatkan, pada 22 Januari 2026 Komisi II telah menyampaikan aspirasi langsung kepada Menteri Pertanian dan disetujui penganggaran sebesar Rp335 miliar. Dua minggu kemudian baru diperoleh kejelasan: anggaran tersebut dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian. Hingga saat ini, realisasi penyaluran telah mencapai Rp220 miliar yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Maluku, mencakup pengembangan komoditas pala, kelapa, dan lainnya.
Program ini tidak berhenti di tahun 2026 — Komisi II dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku telah menyepakati agar rencana pengembangan kebun sumber benih kelapa dimasukkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026 dan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2027.
Sebanyak 2.500 pohon kelapa terpilih yang tersebar di beberapa kabupaten akan dijadikan sumber benih unggul. Rinciannya: Maluku Tengah 500 pohon, Kepulauan Kei Kecil Timur 500 pohon, dan Buru Selatan 500 pohon, serta sisanya di Kabupaten Seram Bagian Barat. Setiap kabupaten juga disiapkan lahan minimal 2 hektare untuk lokasi pembibitan.
Pohon terpilih harus memenuhi syarat: berumur di atas 20 tahun, memiliki akses jalan yang memadai, dan akan diperiksa langsung oleh tim dari Kementerian Pertanian untuk menilai kelayakannya sebagai pohon induk. Setiap pohon diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 30 butir benih unggul.
Irigasi, Jalan Produksi, hingga Karantina Perkuat Rantai Pasok
Selain pengembangan benih, sejumlah program pendukung juga berjalan:
- Balai Wilayah Sungai membangun jaringan irigasi primer dan sekunder untuk lahan persawahan;
- Dinas PUPR membangun jalan produksi agar hasil tani lebih cepat sampai ke pasar
- Balai Karantina Maluku memperketat sekaligus memperlancar pengawasan keluar-masuk benih, hasil pertanian, dan perikanan.
Dari Balai Karantina juga terungkap: komoditas unggulan seperti pala dan cengkeh yang diekspor ke luar negeri saat ini belum dikirim langsung dari Maluku, melainkan dialihkan melalui jalur lain. Selain itu, pengelolaan beberapa wewenang yang sebelumnya di bawah Pemerintah Provinsi kini ditarik ke Kementerian Pertanian, dengan kantor pelaksana sementara menempati gedung Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku.
Satu persoalan mendasar yang menjadi perhatian Komisi II: sejumlah tenaga penyuluh pertanian di lapangan telah pensiun dan belum diganti. Kondisi ini dikhawatirkan menurunkan produktivitas petani, terutama komoditas padi.
Komisi II merekomendasikan agar kekosongan tersebut segera diisi oleh putra-putra terbaik daerah Maluku, lulusan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura maupun Universitas Darussalam Ambon. Rekrutmen ini sekaligus menjadi wujud pemberdayaan sumber daya manusia lokal.
Saat ini data kebutuhan penyuluh masih dalam tahap pendataan dan belum final. Komisi II berencana mengundang pihak terkait untuk pembahasan teknis lebih mendalam guna menentukan rincian kebutuhan secara akurat.
(M.N)

























Komentar via Facebook