Dr Ely: Jangan Keliru Membaca Masalah BBM Tual, Subsidi Harus Jadi Instrumen Menjaga Daya Beli
Dr Ely: Jangan Keliru Membaca Masalah BBM Tual, Subsidi Harus Jadi Instrumen Menjaga Daya Beli
TUAL Kabarsulselindonesia.web.id — Persoalan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Tual dinilai tidak boleh dipersempit menjadi sekadar persoalan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Di tengah karakter Kota Tual sebagai daerah kepulauan dan tekanan inflasi yang masih perlu diwaspadai, kebijakan BBM harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Dr. Ely Steven Ingratubun, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uningrat Tual sekaligus akademisi pemerhati bidang ekonomi, perencanaan dan pembangunan daerah.
Menurut Ely, pemerintah daerah perlu melihat BBM dari perspektif yang lebih luas. Ketersediaan BBM tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan kendaraan, tetapi memiliki hubungan dengan transportasi, distribusi barang, aktivitas nelayan, UMKM, harga pangan hingga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.Tual 27/08/2026
“Persoalan BBM bersubsidi di Kota Tual tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperketat pengawasan SPBU. Harus ada pendekatan yang menggabungkan pengawasan, ketepatan sasaran subsidi, perlindungan konsumen, pengendalian inflasi dan kebijakan ekonomi kepulauan,” ujar Ely.»
Inflasi Turun, Tekanan Ekonomi Belum Hilang
Ely menilai pemerintah tidak boleh terlena hanya karena angka inflasi Kota Tual menunjukkan tren penurunan.
Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Kota Tual mencapai 7,97 persen pada Januari 2026, kemudian turun menjadi 5,69 persen pada Maret 2026.
Namun, pada Maret 2026 masih terdapat tekanan cukup tinggi pada sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga tercatat naik 10,32 persen, sedangkan kelompok makanan, minuman dan tembakau meningkat 8,23 persen secara tahunan.
Bagi Ely, angka tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan pengendalian biaya hidup.
Sebab, masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan harga BBM. Ketika biaya energi dan transportasi meningkat, dampaknya dapat merambat ke biaya distribusi dan kemudian memengaruhi harga berbagai kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, pemerintah harus melihat efek berantai dari setiap kebijakan. Jangan hanya melihat satu komponen, tetapi mengabaikan dampaknya terhadap harga barang dan daya beli masyarakat,” katanya.
Harga Tidak Naik, Tetapi Akses Harus Dijamin
Pemerintah pusat pada April 2026 memastikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar tidak dinaikkan hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan perkembangan harga minyak mentah dunia.
Menurut Ely, keputusan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat.
Namun, tantangan pemerintah daerah bukan berhenti pada persoalan harga.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan BBM bersubsidi yang harganya dipertahankan tersebut benar-benar dapat diakses oleh kelompok masyarakat yang berhak.
“Subsidi harus memiliki manfaat nyata. Jangan sampai secara kebijakan harga tidak naik, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru menghadapi kesulitan memperoleh BBM,” ujarnya.
Karena itu, menurut Ely, ukuran keberhasilan kebijakan BBM tidak cukup hanya dengan memastikan harga tetap.
Pemerintah juga harus mampu menjawab pertanyaan: siapa yang menerima, berapa yang diterima, apakah sesuai kebutuhan, dan apakah masyarakat yang menjadi sasaran benar-benar terlindungi?
Tual Membutuhkan Kebijakan BBM Berbasis Kepulauan
Ely menekankan bahwa karakter geografis Kota Tual harus menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi.
Sebagai wilayah kepulauan, distribusi barang dan mobilitas masyarakat sangat bergantung pada transportasi. Gangguan pasokan BBM berpotensi memengaruhi biaya transportasi dan distribusi.
Pada akhirnya, dampak tersebut dapat dirasakan masyarakat dalam bentuk kenaikan harga barang.
Karena itu, menurut Ely, kebijakan BBM di Tual tidak bisa hanya menggunakan pendekatan administratif.
“Karakter ekonomi kepulauan harus masuk dalam perhitungan kebijakan. Pemerintah perlu menghitung biaya distribusi, kebutuhan transportasi masyarakat, aktivitas nelayan dan sektor ekonomi lainnya,” katanya.
Ia mendorong Pemkot Tual menyusun peta kerentanan BBM, sehingga pemerintah dapat mengetahui sektor dan kelompok masyarakat yang paling rentan apabila terjadi gangguan pasokan.
Dari Sidak Menuju Sistem Pengendalian
Ely juga menilai pengawasan terhadap BBM harus dikembangkan dari pola reaktif menjadi sistem yang lebih terukur.
Sidak ke SPBU, menurut dia, tetap penting sebagai instrumen pengawasan. Namun, sidak seharusnya menjadi bagian dari sistem yang lebih besar, bukan satu-satunya cara pemerintah mengetahui persoalan distribusi.
Pemkot Tual sendiri telah melakukan langkah pengawasan melalui TPID. Pemerintah juga menggelar High Level Meeting TPID pada Agustus 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pengendalian inflasi dan risiko distribusi.
Menurut Ely, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengendalian berbasis data.
“TPID jangan hanya bekerja ketika masalah sudah muncul. Harus ada data, deteksi dini, pencegahan, intervensi dan evaluasi,” tegasnya.
Dengan pola tersebut, TPID diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tim inspeksi, tetapi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengendalian ekonomi daerah.
Model 6P: Dari Data Hingga Keterbukaan
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Ely menawarkan konsep Model 6P Pengendalian BBM Bersubsidi Kota Tual.
Model itu mencakup Pendataan, Pengawasan, Pengendalian, Perlindungan, Pengaduan Publik dan Publikasi.
Pendataan diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang akurat mengenai kebutuhan dan pengguna BBM.
Pengawasan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Pengendalian diarahkan pada pencegahan kelangkaan dan potensi penyimpangan.
Perlindungan difokuskan kepada masyarakat yang rentan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, nelayan dan pelaku UMKM.
Sementara pengaduan publik memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan persoalan distribusi, sedangkan publikasi diperlukan agar pemerintah memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat.
Menurut Ely, keenam unsur tersebut harus berjalan sebagai satu sistem.
Efisiensi Jangan Menjadi Beban Baru
Ely juga mengingatkan Pemkot Tual agar kebijakan efisiensi anggaran tidak justru menciptakan beban ekonomi baru bagi masyarakat.
Efisiensi, menurutnya, harus diarahkan pada pengurangan belanja yang tidak mendesak dan pemborosan administratif, bukan mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi harus pro-rakyat. Pelayanan dasar, pengendalian inflasi, distribusi pangan, transportasi masyarakat kepulauan, UMKM dan nelayan harus tetap mendapatkan perhatian,” katanya.
Ia juga meminta setiap kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat terlebih dahulu dihitung berdasarkan dampak berantainya.
Kenaikan satu biaya dapat memicu kenaikan biaya lainnya.
Karena itu, kebijakan fiskal daerah harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Lima Prinsip Keadilan Subsidi
Ely menyebut ada lima prinsip yang harus menjadi ukuran dalam pengelolaan BBM bersubsidi.
Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga dan tepat manfaat.
Menurutnya, lima prinsip tersebut harus menjadi indikator evaluasi pemerintah dalam melihat apakah kebijakan subsidi benar-benar efektif.
“Yang kita kejar bukan sekadar BBM tersedia. Yang kita kejar adalah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Kebijakan Jangan Berhenti di Ruang Rapat
Ely juga mendorong agar pembahasan mengenai BBM dan inflasi melibatkan lebih banyak unsur.
Menurutnya, forum TPID dapat mempertemukan pemerintah daerah, wakil rakyat, akademisi, pelaku usaha, nelayan, UMKM dan unsur masyarakat untuk membahas persoalan ekonomi secara lebih komprehensif.
Hal ini penting karena persoalan BBM bersubsidi tidak berdiri sendiri.
Ia berkaitan dengan transportasi, harga pangan, distribusi barang, aktivitas ekonomi, inflasi dan daya beli masyarakat.
Karena itu, kebijakan yang dihasilkan harus mampu menjawab kondisi riil di lapangan.
Subsidi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Ely menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan subsidi pada akhirnya harus diukur dari manfaat yang diterima masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa BBM bersubsidi tersedia, tetapi juga memiliki akses yang adil terhadapnya.
“Prinsipnya sederhana: subsidi harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga dan tepat manfaat. Kalau prinsip itu terpenuhi, maka subsidi benar-benar menjadi instrumen perlindungan masyarakat,” tandas Ely.
Ia berharap Pemkot Tual dapat menjadikan persoalan BBM sebagai bagian dari agenda besar penguatan ekonomi daerah dan perlindungan daya beli masyarakat.
Bukan sekadar mengawasi SPBU, tetapi membangun sistem agar subsidi benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook