PAD Naik 36,90 Persen, SiLPA Melonjak 167 Persen: Fraksi Amanat Bintang Sejahtera Minta APBD-P Fakfak Tak Sekadar Besar di Angka
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Fakfak 2026 mulai diuji dari ruang sidang DPRK. Fraksi Amanat Bintang Sejahtera meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada kenaikan angka anggaran, tetapi mampu menjelaskan dari mana pendapatan bertambah, ke mana belanja diarahkan, dan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat.
Pandangan umum fraksi itu disampaikan Ketua Fraksi Amanat Bintang Sejahtera, Imam, S.Pd.I, dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRK Fakfak Tahun 2026.
Ada sejumlah angka yang menjadi perhatian fraksi. Pendapatan Asli Daerah atau PAD dalam APBD-P disebut meningkat 36,90 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Pendapatan transfer naik 2,89 persen, sementara belanja daerah justru meningkat lebih tinggi, yakni 8,89 persen.
Bagi Fraksi Amanat Bintang Sejahtera, perbedaan antara kenaikan pendapatan dan belanja itu membutuhkan penjelasan yang terang.
“Kenaikan belanja lebih besar daripada kenaikan pendapatan, sehingga pemerintah perlu menjelaskan sumber pembiayaan dan alasan penambahan anggaran secara terperinci,” demikian substansi pandangan fraksi yang dibacakan Imam.
Fraksi tersebut mengapresiasi upaya pemerintah meningkatkan PAD. Namun, kenaikan target pendapatan tidak boleh menjadi sekadar angka dalam dokumen anggaran.
Pemerintah diminta membuka sumber kenaikan PAD sekaligus menjelaskan langkah konkret untuk mencapainya. Perbaikan pendataan, administrasi, pengawasan dan pelayanan kepada wajib pajak maupun pengguna layanan dinilai menjadi bagian penting.
Pengelolaan aset daerah dan potensi ekonomi lokal juga diminta dilakukan secara transparan. Fraksi mengingatkan peningkatan PAD semestinya tidak ditempuh dengan membebani masyarakat secara berlebihan.
Informasi mengenai jenis pungutan, tarif, mekanisme pembayaran dan pemanfaatan hasil pungutan, menurut fraksi, harus mudah diketahui publik.
Belanja Naik, Manfaat Jangan Tertinggal
Sorotan berikutnya diarahkan kepada belanja daerah. Belanja operasi dalam APBD-P meningkat 5,54 persen, sedangkan belanja modal melonjak 34,39 persen. Di saat yang sama, belanja tidak terduga turun 25,82 persen, sementara belanja transfer meningkat 1,88 persen.
Fraksi Amanat Bintang Sejahtera meminta kenaikan belanja operasi dijelaskan berdasarkan kebutuhan yang terukur. Belanja barang dan jasa harus efisien, sementara belanja pegawai harus tetap mengikuti ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
Hibah dan bantuan sosial juga mendapat perhatian khusus. Fraksi meminta ketepatan penerima, kejelasan tujuan, proses verifikasi dan pengawasan diperkuat agar anggaran benar-benar sampai kepada pihak yang memenuhi persyaratan.
Belanja modal mendapat sorotan lebih besar karena kenaikannya cukup tajam. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran, lokasi pelaksanaan, sasaran penerima manfaat serta kesiapan perencanaannya.
Sebab, APBD-P bukan sekadar ruang untuk menambah proyek. Waktu pelaksanaan semakin pendek. Kegiatan yang dimasukkan ke dalam perubahan anggaran harus realistis diselesaikan pada tahun berjalan.
Fraksi juga mengingatkan agar pembangunan tidak berhenti pada pekerjaan fisik yang selesai di atas kertas.
Mutu pekerjaan dan manfaat jangka panjang harus menjadi ukuran. Pengawasan diminta berlangsung sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.
Jangan Ada Fakfak yang Tertinggal
Fraksi Amanat Bintang Sejahtera juga membawa isu pemerataan ke dalam pembahasan APBD-P.
Belanja daerah, menurut fraksi, harus memperhatikan kesenjangan antardistrik, antarkampung dan antarkelompok masyarakat. Penentuan lokasi kegiatan semestinya mempertimbangkan kebutuhan wilayah, jumlah penerima manfaat dan tingkat urgensi.
Pesan itu menjadi penting karena anggaran daerah pada akhirnya tidak dinilai dari tebalnya dokumen APBD, melainkan dari sejauh mana uang publik menjangkau warga yang membutuhkan.
Pemerintah juga diminta menyampaikan program dan kegiatan APBD-P dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Keterbukaan informasi dianggap sebagai bagian dari pengawasan anggaran. Masyarakat perlu mengetahui program apa yang dibiayai, berada di mana lokasinya, siapa penerima manfaatnya dan apa hasil yang ditargetkan.
SiLPA Melonjak 167 Persen
Perhatian fraksi kemudian beralih kepada pembiayaan daerah. Dalam pidato Bupati Fakfak disebutkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA meningkat 167,05 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Pengeluaran pembiayaan tidak berubah dan digunakan untuk penyertaan modal pada PT Bank Papua. Pembiayaan netto meningkat 167,07 persen.
Angka SiLPA tersebut menjadi salah satu titik yang diminta Fraksi Amanat Bintang Sejahtera untuk dijelaskan lebih rinci.
Pemerintah diminta menerangkan asal-usul SiLPA, termasuk bagian yang sudah memiliki peruntukan tertentu dan bagian yang masih dapat digunakan sesuai ketentuan.
Tidak kalah penting, pemerintah diminta menyebutkan program apa saja yang akan dibiayai dari dana tersebut serta alasan kegiatan itu ditempatkan sebagai prioritas.
Fraksi mengingatkan SiLPA seharusnya diarahkan kepada kebutuhan yang mendesak dan siap dikerjakan. Dana tersebut jangan digunakan untuk kegiatan yang belum matang secara perencanaan atau berisiko tidak selesai dalam tahun anggaran berjalan.
Karhutla Masuk Radar Anggaran
Di tengah pembahasan angka-angka APBD-P, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera tidak mengabaikan persoalan lingkungan yang sedang dihadapi Fakfak.
Imbauan Bupati mengenai cuaca panas berkepanjangan, kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan mendapat perhatian khusus.
Fraksi menilai situasi tersebut tidak semata persoalan lingkungan. Kabut asap dapat berimbas pada kesehatan, kegiatan belajar, transportasi, lingkungan dan mata pencaharian masyarakat.
Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan kesiapan perangkat daerah, ketersediaan sarana, mekanisme pelaporan serta dukungan anggaran untuk menghadapi keadaan darurat.
Informasi mengenai pencegahan, layanan kesehatan, mekanisme pelaporan kebakaran dan tindakan yang harus dilakukan masyarakat ketika keadaan darurat juga diminta dibuat mudah dijangkau.
Koordinasi tidak cukup berhenti di antara organisasi perangkat daerah. Pemerintah kampung, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, aparat keamanan dan kelompok masyarakat perlu dilibatkan.
APBD-P Diuji oleh Waktu
Pada akhirnya, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera menempatkan kualitas pelaksanaan sebagai ukuran utama APBD-P 2026.
Keberhasilan perubahan anggaran, menurut fraksi, tidak cukup diukur dari seberapa besar dana terserap.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah target kegiatan tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Setiap perangkat daerah diminta memiliki jadwal pelaksanaan, lokasi, target keluaran dan penanggung jawab yang jelas. Kegiatan tambahan dalam APBD-P harus memiliki kesiapan perencanaan dan realistis dikerjakan dalam sisa waktu tahun anggaran.
Koordinasi antarperangkat daerah juga perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun keterlambatan.
Untuk kegiatan yang berisiko tidak selesai, pemerintah diminta menjelaskan penyebab serta langkah penyelesaiannya.
Pengawasan internal pun diminta diperkuat, terutama pada belanja modal, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada kampung.
Pesan Fraksi Amanat Bintang Sejahtera pada dasarnya sederhana: APBD-P tidak boleh menjadi sekadar dokumen koreksi angka. Ia harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang publik memiliki tujuan, pelaksanaan dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di titik itulah angka PAD yang naik 36,90 persen, belanja modal yang melonjak 34,39 persen dan SiLPA yang meningkat 167,05 persen akan menemukan arti sebenarnya bukan pada besarnya angka, melainkan pada seberapa jelas pemerintah menjawab untuk apa uang itu digunakan dan apa yang akan diterima masyarakat Fakfak.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook