Jalan Kayauni-Kokas Tak Kunjung Beres, Burhan Landupa: Kalau Provinsi Tak Sanggup, Kabupaten Kerjakan!
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Hampir 15 tahun, jalan Kayauni-Kokas seperti berada dalam daftar tunggu yang tak kunjung dipanggil. Aspal tak datang. Perbaikan berjalan lambat.
Sementara warga tetap harus melintasi ruas yang rusak untuk menghubungkan Distrik Kokas, Kayauni, hingga pusat pemerintahan Kabupaten Fakfak.
Jumat, 21 Agustus, kesabaran itu dibawa ke Gedung DPRK Fakfak.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Kokas mendatangi kantor wakil rakyat. Mereka tidak sekadar datang membawa tuntutan, tetapi juga akumulasi kekecewaan atas jalan yang, menurut mereka, telah terlalu lama dijanjikan untuk diperbaiki.
Di hadapan massa, Anggota DPRK Fakfak dari Partai Hanura, Burhan Landupa, S.Sos, menyampaikan sikap yang tegas. Menurut dia, persoalan Jalan Kayauni-Kokas tidak boleh hanya dibebankan kepada segelintir anggota DPRK.
“Ini bukan persoalan lima orang yang duduk di depan. Ini persoalan 25 anggota DPRK Fakfak. Karena itu, 25 anggota DPRK harus ikut bertanggung jawab mengawal penyelesaiannya,” kata Burhan.
Pernyataan itu mendapat perhatian dari massa aksi.
Burhan mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Fakfak, telah dilakukan komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat. Salah satu harapan yang mengemuka adalah adanya peluang penanganan Jalan Kayauni-Kokas melalui APBD Perubahan Tahun 2026.
Namun, bagi Burhan, harapan itu tidak boleh berhenti sebagai hasil koordinasi di atas kertas.
Ia meminta Komisi III DPRK Fakfak segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat kerja dengan pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak. DPRK, kata dia, harus memastikan proses penganggaran dan rencana penanganan jalan itu benar-benar memiliki kepastian.
“Kalau memang Provinsi bisa mengerjakan, tentu kita apresiasi. Tetapi kalau Provinsi tidak mampu, biarlah Kabupaten yang menyelesaikan,” ujar Burhan.
Kalimat itu langsung disambut tepuk tangan massa.
Bagi Burhan, DPRK Fakfak tidak boleh hanya menjadi ruang tempat aspirasi disampaikan, lalu selesai setelah rapat berakhir. Lembaga legislatif memiliki fungsi penganggaran yang dapat digunakan untuk mendorong pemerintah daerah memberikan solusi terhadap kebutuhan mendasar masyarakat.
“Ini memang bukan forum untuk mengambil keputusan akhir. Tetapi DPRK punya fungsi budgeting. Fungsi itu harus digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Burhan mengaku memahami betul kondisi Jalan Kayauni-Kokas. Ia bukan sekadar menerima laporan di ruang rapat. Politikus asal Daerah Pemilihan II itu mengatakan dirinya cukup familiar dengan ruas jalan tersebut karena kerap melintasinya.
Karena itu, menurut dia, tuntutan masyarakat Kokas bukan sesuatu yang muncul tanpa alasan.
Jalan tersebut merupakan urat nadi pergerakan masyarakat. Kerusakannya bukan hanya menyangkut soal kenyamanan berkendara, melainkan juga akses ekonomi, pendidikan, pelayanan pemerintahan, hingga hubungan masyarakat dengan pusat Kabupaten Fakfak.
“Jalan-jalan lain bisa diperhatikan. Masa Jalan Kayauni-Kokas tidak bisa? Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” kata Burhan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Anggota DPR Papua Barat Clifford Ndandarmana dan Amin Ngabalin yang disebut telah memasukkan penanganan Jalan Kayauni-Kokas dalam pokok-pokok pikiran mereka. Apresiasi juga disampaikan kepada Anggota Majelis Rakyat Papua Barat, Abdolla Baraweri, yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Bagi masyarakat Kokas, aksi di DPRK Fakfak menjadi penanda bahwa kesabaran memiliki batas.
Selama bertahun-tahun, usulan perbaikan Jalan Kayauni–Kokas terus berulang dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Aspirasi berganti, janji bergulir, tetapi masyarakat masih menunggu perubahan nyata di atas ruas jalan yang mereka lalui setiap hari.
Kini, tekanan itu telah sampai ke meja DPRK.
Dan bagi Burhan Landupa, jawabannya sederhana: pemerintah tidak boleh terus membiarkan masyarakat berjalan di atas jalan rusak sambil menunggu kepastian yang tak pernah tiba.
Jika pemerintah provinsi belum mampu menyelesaikannya, Kabupaten Fakfak harus berani mengambil peran.
Sebab, bagi warga Kayauni dan Kokas, Jalan Kayauni–Kokas bukan sekadar proyek pembangunan.
Jalan itu adalah akses kehidupan.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook