Dana Hibah Lemasko Milik Masyarakat, LMHA Minta Pemda Mimika Tunjukkan Bukti Pengembalian ke Kas Negara
Mimika, Kabarsulsel-Indonesia.web.id Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA), Yance Boyau, menegaskan sikap tegasnya terkait polemik dana hibah Lemasko yang telah berlangsung selama lima tahun. Ia mendesak Pemerintah Daerah Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan dasar transparansi dan keadilan.
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (28/4/2026), Boyau menegaskan posisi hukum dan hakikat dana tersebut. Menurutnya, anggaran yang dimaksud bukanlah aset milik pemerintah daerah yang dapat dikelola seenaknya, melainkan hak mutlak yang diperuntukkan bagi masyarakat Kamoro.
“Dana hibah itu bukan milik Pemda, tapi milik masyarakat Kamoro. Jadi pengelolaannya harus jelas dan bertanggung jawab,” tegasnya saat dihubungi.
Ia pun meminta penjelasan yang valid terkait status akhir dana tersebut. Merespons pernyataan yang menyebut anggaran itu telah dikembalikan ke kas negara, Boyau menuntut agar bukti resmi pengembalian segera dipublikasikan.
“Kalau memang benar sudah disetor kembali ke kas negara, tunjukkan saja bukti setornya secara terbuka. Hal ini penting agar tidak ada informasi yang simpang siur dan masyarakat tidak terus bertanya-tanya tanpa jawaban pasti,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi cerminan harapan besar masyarakat agar setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel. Dengan keterbukaan, diharapkan polemik yang berlarut ini dapat segera berakhir dan tidak menimbulkan keraguan lebih lanjut di tengah publik.
(Elang)

























Komentar via Facebook