Akademisi M. Adri Rumbou: Kritik Jangan Berhenti pada Kecaman, Publik Menunggu Solusi Nyata

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 25 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Akademisi M. Adri Rumbou: Kritik Jangan Berhenti pada Kecaman, Publik Menunggu Solusi Nyata

TIMIKA — Kabarsulselindonesia.web.id

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik akan kehilangan nilai konstruktif apabila hanya berisi kecaman tanpa upaya mendorong perbaikan. Persoalan inilah yang menjadi refleksi akademisi M. Adri Rumbou dalam menyoroti budaya kritik di tengah kehidupan sosial, organisasi, dan pemerintahan.

Menurut perspektif tersebut, mengungkap kekurangan memang penting, tetapi memahami akar persoalan dan merumuskan alternatif penyelesaian membutuhkan analisis, keberanian, serta tanggung jawab. Kritik seharusnya tidak sekadar menjadi panggung untuk menunjukkan siapa yang paling benar, melainkan sarana untuk memperbaiki keadaan.

Dalam konteks pemerintahan, kritik masyarakat tetap diperlukan untuk mengawasi kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan. Karena itu, kritik perlu didukung fakta, data yang dapat diperiksa, serta rekomendasi yang realistis.

Di sisi lain, pemerintah dan pemangku kepentingan juga harus terbuka terhadap evaluasi serta tidak menjadikan kritik sebagai ancaman. Dialog yang sehat diperlukan agar perbedaan pendapat menghasilkan perbaikan, bukan memperlebar perpecahan.

Semangat tersebut sejalan dengan jaminan kebebasan menyampaikan pendapat dalam Pasal 28E ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

**M. Adri Rumbou, Akademisi**, menjadi narasumber dalam refleksi mengenai pentingnya membangun budaya kritik yang tidak hanya tajam dalam mengungkap persoalan, tetapi juga berorientasi pada perubahan dan solusi nyata.25/10/26

Pada akhirnya, ukuran kritik yang bermutu bukan sekadar seberapa keras kecaman disampaikan, melainkan sejauh mana kritik membantu masyarakat memahami masalah dan mendorong pihak terkait melakukan perbaikan.

Editor Bruce Elang