SIARAN HASIL DISKUSI PUBLIK “Otonomi Khusus Jangan Hanya Jadi Slogan, Orang Asli Papua Harus Menjadi Tuan di Negerinya Sendiri”
SIARAN HASIL DISKUSI PUBLIK
“Otonomi Khusus Jangan Hanya Jadi Slogan, Orang Asli Papua Harus Menjadi Tuan di Negerinya Sendiri”
MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Bertempat di Kabupaten Mimika, telah dilaksanakan diskusi publik bersama unsur Dewan Adat Papua tingkat Mimika serta berbagai elemen masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Forum ini menghadirkan berbagai kelompok masyarakat yang selama ini merasakan langsung dampak ketimpangan pembangunan di Papua.21/05/2026
Diskusi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua, APELCAMI, asosiasi pencari kerja OAP, pengusaha dan kontraktor Orang Asli Papua, perwakilan perempuan adat dan mama-mama Papua, ASN, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga masyarakat dari berbagai lapisan.
Forum berlangsung terbuka dan penuh keprihatinan. Dalam diskusi tersebut, masyarakat menyampaikan rasa kecewa, marah, dan kegelisahan terhadap implementasi Otonomi Khusus yang dinilai belum benar-benar menghadirkan keadilan bagi Orang Asli Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
Peserta menilai bahwa Papua adalah daerah kaya sumber daya alam, investasi besar terus berjalan, perusahaan-perusahaan raksasa menikmati hasil bumi Papua, namun Orang Asli Papua justru masih hidup dalam keterbatasan di atas tanahnya sendiri. Kesempatan kerja semakin sempit, ruang ekonomi dikuasai kelompok tertentu, sementara masyarakat asli Papua terus tertinggal dan tersisih dari pembangunan.
Forum secara tegas mempertanyakan arah pembangunan di Papua yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat asli.
“Untuk siapa sebenarnya pembangunan di Papua dilakukan jika Orang Asli Papua masih menjadi penonton di negerinya sendiri?”
Diskusi juga menyoroti masih tingginya angka pengangguran anak-anak Papua di tengah beroperasinya perusahaan-perusahaan besar di Mimika. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketimpangan yang tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi memicu kekecewaan sosial yang semakin besar di tengah masyarakat.
Peserta secara terbuka meminta PT Freeport Indonesia agar berhenti menutup mata terhadap realitas sosial masyarakat Mimika. Keberadaan perusahaan tambang terbesar di tanah Amungsa dinilai harus menghadirkan dampak nyata bagi Orang Asli Papua, bukan sekadar angka investasi, laporan formal, maupun program simbolik.
Forum menilai proses rekrutmen tenaga kerja selama ini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, masyarakat menuntut agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat lokal Mimika secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, bukan hanya menjadi slogan tahunan.
Selain isu tenaga kerja, peserta juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai sudah jelas memberikan ruang keberpihakan kepada Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun hingga saat ini, implementasi di daerah dinilai masih lemah dan belum dirasakan secara maksimal oleh pengusaha OAP.
Forum menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika tidak boleh menjadikan Perpres tersebut hanya sebagai dokumen administrasi tanpa pelaksanaan nyata. Harus ada regulasi turunan yang jelas, teknis, dan benar-benar berpihak kepada pengusaha asli Papua agar kebijakan tersebut tidak berhenti di atas kertas.
Diskusi juga menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur secara menyeluruh mulai dari tahap pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua.
Perwakilan perempuan adat dalam forum turut menyampaikan bahwa mama-mama Papua hingga kini belum benar-benar merasakan dampak nyata dari berbagai program pemberdayaan ekonomi maupun Perda UMKM yang telah dibentuk. Menurut mereka, program pemberdayaan sering kali berhenti pada seremoni dan wacana tanpa perubahan konkret di lapangan.
Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir juga melontarkan kritik keras terhadap implementasi Otonomi Khusus dengan sebuah pertanyaan yang menggugah perhatian seluruh peserta:
“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di negerinya sendiri?”
Forum menilai masih terdapat kesenjangan yang sangat nyata dalam akses ekonomi, kesempatan kerja, serta keterlibatan pembangunan antara Orang Asli Papua dan kelompok tertentu. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan tidak boleh terus dipelihara.
POIN-POIN HASIL DISKUSI PUBLIK
1. Mendorong regulasi perlindungan dan pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua agar memiliki ruang yang adil dalam kegiatan ekonomi daerah.
2. Mendorong pembentukan Perdasus tentang tenaga kerja lokal yang mengatur tahap pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua.
3. Mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di Mimika untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal OAP secara nyata dan terukur.
4. Mendesak PT Freeport Indonesia segera membenahi sistem rekrutmen tenaga kerja agar benar-benar berpihak kepada masyarakat Mimika, khususnya Orang Asli Papua.
5. Menekankan implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 secara nyata dan konsisten, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berpihak kepada pengusaha Orang Asli Papua.
6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun regulasi turunan terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 agar tidak hanya menjadi aturan administratif tanpa pelaksanaan nyata.
7. Mendorong validasi data yang jelas dan tepat sasaran terhadap pengusaha OAP serta tenaga kerja Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika.
8. Meminta perhatian serius terhadap pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua serta implementasi nyata Perda UMKM agar benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua.
9. Mendesak pemerintah daerah, DPRK, serta seluruh stakeholder berhenti hanya berbicara tentang keberpihakan tanpa langkah konkret yang dirasakan masyarakat Papua.
10. Mendorong kolaborasi antara Dewan Adat dan Pemerintah Daerah untuk membentuk tim bersama yang fokus pada:
Perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika;
Pengawasan implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025;
Pengawalan keberpihakan terhadap pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melalui forum ini, seluruh peserta menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang memang seharusnya diberikan kepada Orang Asli Papua di atas tanahnya sendiri.
Forum ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Papua hari ini semakin kritis, semakin berani bersuara, dan tidak lagi ingin disuguhi janji politik maupun narasi keberpihakan tanpa tindakan nyata.
Jika pemerintah dan seluruh pihak terkait terus gagal menghadirkan keadilan sosial bagi Orang Asli Papua, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara, pemerintah daerah, maupun perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Papua akan terus mengalami penurunan.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook