Kandidat Ketua KNPI Mimika Dianu Omaleng Soroti Dugaan Cacat Prosedur Musda: "Jangan Rusak Marwah Organisasi"

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 28 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kandidat Ketua KNPI Mimika Dianu Omaleng Soroti Dugaan Cacat Prosedur Musda:

Kandidat Ketua KNPI Mimika Dianu Omaleng Soroti Dugaan Cacat Prosedur Musda: "Jangan Rusak Marwah Organisasi"

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Salah satu bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Mimika, Dianu Omaleng, secara resmi menyampaikan keberatan terhadap mekanisme administrasi dan tahapan pencalonan dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Mimika.

Menurut Dianu, seluruh proses pencalonan wajib berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI serta keputusan forum organisasi. Ia menegaskan bahwa dalam organisasi kepemudaan, konstitusi organisasi merupakan aturan tertinggi yang wajib dipatuhi seluruh pihak.

  "Kami menghormati seluruh mekanisme administrasi dan AD/ART KNPI. Namun apabila tahapan dijalankan di luar ketentuan organisasi, maka kami berkewajiban menyampaikan keberatan demi menjaga marwah KNPI," tegas Dianu.»

Ketua Panitia Dinilai Bukan Pengambil Kebijakan

Dianu menjelaskan bahwa berdasarkan tata kelola organisasi, Ketua Panitia Rapimpurda maupun Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Musda hanya berfungsi sebagai pelaksana teknis, bukan pengambil keputusan strategis.28/06/2026

Menurutnya, jadwal, persyaratan calon, hingga tahapan pencalonan hanya sah apabila telah ditetapkan melalui forum Rapimpurda yang dihadiri para pemilik hak suara dari unsur OKP maupun pengurus KNPI.

"Apabila pendaftaran dibuka sebelum forum Rapimpurda menetapkan dan mengesahkan seluruh tahapan, maka tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan konstitusi organisasi," ujarnya.

Dinilai Berpotensi Cacat Prosedur

Dianu menilai pembukaan pendaftaran tanpa dasar keputusan Rapimpurda dapat menimbulkan konsekuensi organisasi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu sengketa internal, gugatan terhadap hasil Musda, hingga munculnya dualisme kepengurusan apabila proses dianggap tidak memenuhi mekanisme organisasi.

Soroti Jadwal yang Dinilai Terlalu Mendadak

Selain persoalan mekanisme, Dianu juga mengkritik penetapan jadwal pendaftaran yang dinilai sangat singkat dan berlangsung pada akhir pekan.

Ia berpendapat kondisi tersebut dapat menyulitkan bakal calon lain untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi seperti pengurusan SKCK, surat bebas narkoba, legalisasi dokumen organisasi, maupun rekomendasi resmi dari masing-masing OKP.

"Jika waktu persiapan hanya hitungan jam dan dilaksanakan pada hari libur, tentu banyak persyaratan administrasi yang secara faktual sulit dipenuhi. Hal ini berpotensi mengurangi asas keadilan dan keterbukaan," katanya.

Minta DPD KNPI Papua Tengah Turun Tangan

Sebagai langkah penyelamatan organisasi, Dianu mengusulkan agar mayoritas OKP pemilik hak suara segera mengajukan surat keberatan kepada panitia serta ditembuskan kepada DPD KNPI Provinsi Papua Tengah.

Ia juga meminta pengurus provinsi melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan Musda apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap AD/ART KNPI.

Selain itu, Dianu mengajak seluruh OKP dan tokoh pemuda di Mimika menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka agar proses Musda berjalan demokratis, transparan, serta menjunjung tinggi konstitusi organisasi.

 "KNPI adalah rumah besar pemuda. Jangan sampai proses Musda justru melahirkan konflik akibat tahapan yang dipersepsikan tidak sesuai aturan organisasi. Marwah KNPI harus dijaga bersama," tutup Dianu.»

Editor: Bruce Elang