Dianu Omaleng Desak Pemkab Mimika Hentikan SILPA Berulang: Anggaran Otsus Jangan Hanya Besar di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 16 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dianu Omaleng Desak Pemkab Mimika Hentikan SILPA Berulang: Anggaran Otsus Jangan Hanya Besar di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Dianu Omaleng Desak Pemkab Mimika Hentikan SILPA Berulang: Anggaran Otsus Jangan Hanya Besar di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Tokoh Amungme, Dianu Omaleng, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Mimika mengubah arah kebijakan pembangunan dengan memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kampung-kampung terpencil.16/07/2026

Menurutnya, dana yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus), APBD, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak boleh hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan atau berakhir sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Anggaran tersebut harus diwujudkan menjadi pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga tujuh suku di wilayah pegunungan, pesisir, dan pedalaman Mimika.

"Tujuan utama pemerintah adalah menghadirkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar terserap di atas kertas atau bahkan menjadi SILPA setiap akhir tahun," tegas Dianu Omaleng.

Ia menilai pendekatan padat karya merupakan solusi yang paling tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja dalam setiap proyek pemerintah, manfaat anggaran akan langsung dirasakan keluarga-keluarga di kampung melalui peningkatan pendapatan, sehingga dapat membantu biaya pendidikan anak dan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Sebagai tokoh Amungme yang selama ini mengaku menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah, Dianu merangkum sejumlah usulan strategis yang dinilai layak menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Program pertama yang diusulkan adalah "Kampung Terang dan Terkoneksi", yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar. Program tersebut mencakup pemasangan penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya di kawasan pesisir dan pegunungan, pembangunan sumur bor serta fasilitas penampungan air bersih komunal, pembangunan dan rehabilitasi jembatan gantung serta akses jalan antarkampung, hingga penyediaan layanan internet desa melalui teknologi satelit agar masyarakat dan pelajar di wilayah terpencil tidak tertinggal dalam akses informasi.

Selain itu, Dianu juga mendorong penerapan Program Padat Karya Tunai Daerah (PKTD) secara lebih luas. Ia meminta pemerintah mengutamakan sistem swakelola dengan melibatkan masyarakat lokal dibanding menyerahkan seluruh pekerjaan kepada kontraktor dari luar daerah.

Menurutnya, pekerjaan seperti pembersihan drainase, penataan lingkungan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pengecatan fasilitas umum, perawatan sekolah, hingga rehabilitasi tempat ibadah merupakan kegiatan yang dapat dikerjakan langsung oleh masyarakat dengan sistem upah yang layak. Cara tersebut diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi kampung sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.

Dianu juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen kuat dari Bappeda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta agar usulan tersebut dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026 dan dikawal melalui forum Musrenbang maupun melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Mimika agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota.

Ia menegaskan, wilayah pesisir, pegunungan, dan kampung-kampung terpencil harus memperoleh perhatian yang sama dalam pembagian anggaran pembangunan.

"Kita tidak ingin setiap tahun mendengar anggaran miliaran bahkan triliunan rupiah tersisa menjadi SILPA, sementara masih banyak masyarakat yang belum menikmati air bersih, listrik, jalan, jembatan, maupun akses internet. Anggaran harus bergerak bersama rakyat, bukan berhenti di kas daerah," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Dianu berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat membuka ruang dialog dan audiensi dengan perwakilan masyarakat agar berbagai aspirasi tersebut dapat dibahas secara langsung dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan sisa Anggaran Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang berpihak kepada masyarakat merupakan ukuran utama keberhasilan pemerintah daerah, bukan sekadar besarnya nilai anggaran yang dikelola.

Editor: Bruce Elang