Abdullah Vanath Ditunjuk Pimpin DPW Nasdem, Susunan Pengurus Baru Disusun dalam 30 Hari

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 06 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Abdullah Vanath Ditunjuk Pimpin DPW Nasdem, Susunan Pengurus Baru Disusun dalam 30 Hari

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem secara resmi menetapkan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPW Nasdem Maluku, Abubakar Marasabessy, dalam rapat penetapan kepemimpinan baru yang digelar di Sekretariat DPW Nasdem, Jalan Melati, Ambon, Rabu (6/5/2026)

Menurut Abubakar, langkah ini diambil untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, yang berdampak pada kelancaran program dan kegiatan organisasi. Terlebih, partai tengah bersiap menyongsong rangkaian agenda politik penting ke depannya, termasuk tahapan pendaftaran partai politik.

“Selama ini kegiatan partai tidak berjalan optimal karena struktur pimpinan tidak lengkap. Oleh karena itu, DPP mengambil kebijakan strategis ini agar kepemimpinan di wilayah berfungsi kembali dan mampu berkomunikasi serta berkoordinasi langsung dengan pusat,” ujarnya.

-Isi Lengkap Surat Keputusan DPP

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 161-Kpts/DPP-Nasdem/V/2026 yang memuat poin-poin penting sebagai berikut:

1. Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Nomor 465-Kpts/DPP-Nasdem/IX/2025 tanggal 31 Oktober 2025 terkait pengesahan pengurus DPW periode 2025-2029.

2. Memberikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab penuh kepada Abdullah Vanath untuk memimpin DPW Nasdem Maluku.

3. Menugaskan Ketua yang baru untuk segera menyusun struktur kepengurusan lengkap, yang wajib dilaporkan dan diajukan kepada DPP dalam waktu paling lambat 30 hari sejak keputusan ini diterbitkan, untuk mendapatkan pengesahan resmi.?

4. Menyatakan bahwa keputusan ini dapat dilakukan perbaikan atau perubahan di kemudian hari apabila ditemukan kekeliruan.

Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, dan mulai berlaku efektif sejak tanggal diterbitkan hingga ada keputusan baru yang menggantinya.

-Buka Peluang Perubahan Susunan Pengurus

Abubakar menambahkan, dengan adanya mekanisme penyusunan struktur yang baru, terbuka kemungkinan adanya perubahan atau penyesuaian dalam susunan kepengurusan yang akan dibentuk. Hal ini disampaikan juga oleh Fauzan Rahawarin, yang menegaskan bahwa struktur yang disusun nantinya akan melalui proses evaluasi dan pengesahan dari pusat.

“Artinya, ketika Pak Abdullah menyusun susunan pengurus, kemungkinan ada penyesuaian atau perubahan dari formasi sebelumnya sangat terbuka. Semua akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi saat ini,” jelasnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan roda organisasi Partai Nasdem di Maluku dapat berjalan lebih dinamis, solid, dan siap menghadapi setiap tantangan politik serta menjalankan program kerja partai dengan lebih efektif.

(M.N)