SURAT SAKTI BUPATI TANIMBAR? Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Rekomendasi Proyek Raksasa Blok Masela

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 22 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

SURAT SAKTI BUPATI TANIMBAR? Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Rekomendasi Proyek Raksasa Blok Masela

SURAT SAKTI BUPATI TANIMBAR? Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Rekomendasi Proyek Raksasa Blok Masela

TANIMBAR, KabarsulselIndonesi.web.id – Komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan konflik kepentingan terkait surat rekomendasi Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa, kepada pihak INPEX Masela Ltd mengenai keterlibatan pengusaha lokal dalam pekerjaan pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.22/06/2026

Kontroversi muncul karena surat tersebut disebut hanya mencantumkan PT Lintas Yamdena sebagai perusahaan yang direkomendasikan. Perusahaan tersebut diketahui dipimpin oleh Agustinus Thiodorus, yang disebut sebagai paman kandung Bupati Ricky Jauwerisa.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pelaku usaha lokal mengenai proses penentuan perusahaan yang diajukan. Mereka mempertanyakan mengapa hanya satu perusahaan yang mendapatkan rekomendasi, sementara pelaku usaha lokal lainnya tidak mendapat kesempatan yang sama untuk masuk dalam daftar pertimbangan.

Dugaan Konflik Kepentingan Jadi Sorotan

Pengamat tata kelola pemerintahan Maluku, Edy Resunun, S.Sos., M.P.P, menilai bahwa apabila benar terdapat rekomendasi tunggal terhadap perusahaan yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah, maka hal tersebut perlu dikaji dari aspek etika pemerintahan, transparansi, dan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Menurutnya, proyek sebesar Blok Masela yang bernilai investasi sangat besar seharusnya menjadi ruang pemerataan ekonomi bagi masyarakat Tanimbar, bukan menimbulkan persepsi bahwa manfaatnya hanya berputar pada kelompok tertentu.

Desakan Pengawasan dari Lembaga Negara

Sejumlah pihak mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian lembaga pengawas seperti:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Ombudsman Republik Indonesia

Aparat penegak hukum yang berwenang

Tujuannya adalah memastikan seluruh proses yang berkaitan dengan proyek strategis nasional berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi pelaku usaha.

Hingga informasi ini dipublikasikan, belum terdapat klarifikasi resmi dari Bupati Ricky Jauwerisa mengenai dasar pertimbangan pencantuman PT Lintas Yamdena sebagai satu-satunya perusahaan dalam surat rekomendasi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan, kepercayaan masyarakat, serta masa depan pemerataan manfaat ekonomi dari proyek energi strategis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penulis: Moce

Editor: Bruce Elang