Kejari Maluku Tenggara Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pegawai Kejaksaan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 23 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kejari Maluku Tenggara Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pegawai Kejaksaan

Kejari Maluku Tenggara Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pegawai Kejaksaan

Langgur Kabarsulselindonesia.web.id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Dr, Fadjar. S.H. M.H mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan.23/07/2026

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya potensi oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk meminta data, uang, maupun barang tanpa dasar hukum atau prosedur resmi."tegas Fadjar

Kejari Maluku Tenggara menegaskan bahwa setiap permintaan data oleh institusi kejaksaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dilengkapi surat tugas atau surat perintah resmi. Karena itu, masyarakat diminta tidak melayani permintaan data dari pihak yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menolak setiap permintaan uang, barang, atau bentuk imbalan apa pun yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan. Apabila menemukan indikasi penipuan semacam itu, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Kejari Maluku Tenggara melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Dr, Fadjar. S.H M.H mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap identitas pihak yang mengaku sebagai aparat kejaksaan serta tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun komunikasi melalui media sosial yang meminta data pribadi atau sejumlah uang.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kejari Maluku Tenggara menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui nomor 0877-1573-2866. Informasi resmi juga dapat diperoleh melalui akun Instagram @kejari_maluku_tenggara dan situs resmi kejari-malra.kejaksaan.go.id.

Dengan adanya imbauan ini, Kejari Maluku Tenggara berharap masyarakat semakin waspada sehingga tidak menjadi korban penipuan yang merugikan, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas."tutup Fadjar

Editor : Bruce Elang