Miras Bertambah, Publik Pertanyakan Arah Kebijakan Pemkab Mimika: PAD atau Petaka Sosial?
Miras Bertambah, Publik Pertanyakan Arah Kebijakan Pemkab Mimika: PAD atau Petaka Sosial?
MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang kembali membuka ruang bagi masuknya investor minuman keras (miras) mulai memantik sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya hanya terdapat dua pemasok besar, kini jumlah pelaku usaha miras di Mimika bertambah menjadi empat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan keras dari masyarakat: apakah miras kini dijadikan jalan pintas untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)? 28/05/2026
Di tengah tingginya kasus kriminalitas, kekerasan, kecelakaan, hingga gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi alkohol, penambahan investor miras dinilai sebagai ironi di tengah penderitaan masyarakat.
Tokoh masyarakat Mimika, Yohanis Kemong, secara terbuka mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinilai lebih cepat mengeluarkan izin usaha miras dibanding menyelesaikan berbagai persoalan mendasar masyarakat.
“Pemkab sebenarnya mau membangun Mimika ke arah mana? Investasi yang masuk kok justru bisnis miras?” ujar Yohanis Kemong kepada media ini.
Menurutnya, masih banyak persoalan serius yang dihadapi masyarakat Mimika, mulai dari pengangguran, kemiskinan, konflik sosial, hingga pelayanan dasar di sejumlah wilayah yang belum maksimal ditangani pemerintah daerah.
“Masih banyak masalah yang Bupati belum mampu atasi, tapi kenapa izin jual miras justru cepat sekali dikeluarkan? Apakah itu solusi supaya Mimika aman dan damai?” tegas Yohanis.
Ia menilai kebijakan penambahan distributor miras justru berpotensi memperbesar dampak sosial di tengah kondisi keamanan daerah yang masih rentan terhadap pengaruh alkohol.
Sorotan publik bukan tanpa alasan. Selama ini aparat keamanan berkali-kali menyatakan perang terhadap peredaran sopi dan miras ilegal karena dianggap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal di Mimika. Namun di saat bersamaan, pemerintah justru dianggap memberi ruang lebih luas terhadap bisnis alkohol.
Kondisi tersebut memunculkan kesan kontradiktif dalam arah kebijakan pemerintah daerah. Di satu sisi pemerintah berbicara soal penyelamatan generasi muda dan penertiban miras ilegal, namun di sisi lain jumlah investor miras justru bertambah.
“Apakah tidak ada investasi lain yang lebih bermartabat dan menyentuh kebutuhan rakyat? Kenapa yang dipermudah justru miras?” lanjut Yohanis mempertanyakan.
Tak sedikit pihak menilai, apabila orientasi peningkatan PAD hanya bertumpu pada bisnis alkohol, maka pemerintah sedang mempertaruhkan stabilitas sosial masyarakat demi pemasukan jangka pendek.
Karena itu, masyarakat mendesak Bupati dan Wakil Bupati Mimika memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penambahan investor miras, besaran kontribusi terhadap PAD, mekanisme pengawasan distribusi, hingga langkah mitigasi dampak sosial yang ditimbulkan.
Bagi banyak warga, persoalan miras bukan sekadar urusan bisnis, melainkan menyangkut keamanan, moral sosial, dan masa depan generasi muda Mimika.
(Redaksi Kabarsulsel)

























Komentar via Facebook