Tunggakan Rp15 Miliar Belum Cair 5 Tahun, LMHA Mimika Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Mimika. Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kabupaten Mimika melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Daerah setempat terkait tunggakan dana hibah Lemasko yang mencapai Rp15 miliar dan belum diselesaikan selama lima tahun terakhir.
Ketua LMHA, Yance Boyau, yang diwawancarai awak media melalui telepon selulernya pada Senin (27/4/2026) pada 15:00 wit mempertanyakan secara tajam pernyataan Bupati Johanes Rettob yang menyebutkan dana tersebut telah disetorkan kembali ke kas negara. Ia menilai alasan tersebut harus dibuktikan dengan data yang jelas dan transparan, bukan sekadar ucapan tanpa dasar.
“Kalau benar sudah dikembalikan, mana buktinya? Jangan hanya mencari alasan. Ini pertanyaan besar, sebenarnya ada apa di balik pengembalian dana yang sudah dialokasikan tersebut?” tegas Boyau.
Menurutnya, dana hibah yang bersumber dari pemerintah pusat seharusnya tidak mengalami hambatan berarti dalam proses pencairannya. Ironisnya, dari total anggaran selama enam tahun yang mencapai Rp18 miliar, Pemda Mimika baru merealisasikan pembayaran untuk satu tahun anggaran saja, yang saat itu digunakan untuk pelaksanaan pemilihan ketua LMHA.
Boyau menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak mutlak masyarakat Kamoro, bukan aset pemerintah daerah yang bisa ditahan, dialihkan, atau diperlakukan semena-mena tanpa persetujuan dan penjelasan yang memuaskan.
“Ini adalah hak masyarakat, bukan milik pemerintah daerah untuk diperlakukan seenaknya. Masyarakat menunggu kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
Melihat ketidakjelasan ini, LMHA memberikan ultimatum tegas. Pihaknya mendesak Pemda Mimika untuk segera melunasi seluruh kewajiban tersebut. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti dengan solusi nyata dalam waktu dekat, LMHA tidak akan ragu membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, kami siap menempuh jalur hukum demi menegakkan hak masyarakat,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Boyau mengingatkan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam mengelola uang rakyat.
“Kami berharap pemerintah bersikap jujur dan terbuka. Jangan sampai ada dusta di antara kita dalam mengurus kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pihak redaksi sudah melakukan konfirmasi ke pak Sekda Mimika, tapi tidak di respon
(Elang)

























Komentar via Facebook