PEMUDA DAN INTELEKTUAL AMUNGME DESAK KAPOLRI DAN KPK AMBIL ALIH PENANGANAN DUGAAN KASUS KORUPSI DI MIMIKA

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 26 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PEMUDA DAN INTELEKTUAL AMUNGME DESAK KAPOLRI DAN KPK AMBIL ALIH PENANGANAN DUGAAN KASUS KORUPSI DI MIMIKA

PEMUDA DAN INTELEKTUAL AMUNGME DESAK KAPOLRI DAN KPK AMBIL ALIH PENANGANAN DUGAAN KASUS KORUPSI DI MIMIKA

TIMIKA, Kabarsulselindinesia.web.id – Tokoh pemuda sekaligus perwakilan kaum intelektual Waa-Banti (Amungme), Dianu Omaleng, mendesak Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengambil alih penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mimika yang menurutnya hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (26/6/2026), Dianu menilai penanganan sejumlah perkara yang diduga merugikan keuangan daerah bernilai puluhan miliar rupiah berjalan lambat sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan sejumlah dugaan kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Masyarakat ingin melihat kepastian hukum dan penyelesaian yang transparan," ujar Dianu.

Ia juga menyampaikan kritik terhadap aparat penegak hukum di tingkat daerah, termasuk Kejaksaan Negeri Mimika, Polda Papua Tengah, dan Polres Mimika. Menurutnya, masyarakat berharap adanya perkembangan yang jelas terhadap berbagai perkara yang telah menjadi sorotan publik.

"Rakyat bertanya apakah penanganan kasus-kasus tersebut akan benar-benar dituntaskan atau tidak. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih," katanya.

Dianu menyebut berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi tindak pidana yang memenuhi unsur hukum. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar itu, Pemuda dan Intelektual Amungme meminta Kapolri serta KPK RI turun langsung ke Kabupaten Mimika untuk melakukan supervisi maupun mengambil alih penanganan perkara apabila dipandang perlu sesuai kewenangan yang dimiliki.

"Kami meminta Bapak Kapolri dan pimpinan KPK RI turun langsung ke Timika untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tegas Dianu.

Ia menambahkan, langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terus terjaga," pungkas Dianu.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Mimika, Polda Papua Tengah, Polres Mimika, maupun KPK RI terkait pernyataan dan desakan tersebut.

Editor : Bruce Elang