Pemuda 18 Tahun Di Ambon Dianiaya Hingga Tak Berdaya, Polda Maluku Diminta Tegas Segera Tangkap Pelaku

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 12 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemuda 18 Tahun Di Ambon Dianiaya Hingga  Tak Berdaya, Polda Maluku Diminta Tegas Segera Tangkap Pelaku

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.web.id. Dugaan Tindakan Penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama  Abdullah Mahu di Ambon asal Manip, Desa Buano Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini, hingga kini belum ada titik terang alias gerak cepat dari pihak Polda Maluku, untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.

Korban Dianiaya hingga tak sadarkan diri dan Tak berdaya. Korban mengalami luka berat pada bagian Tulang Belakang wajah dan Leher. Saat ini korban sedang dirawat di rumah keluarga korban.

Kajadian tersebut terjadi pada Senin dini hari, 12 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIT tepatnya disekitaran Air kuning Kebun Cengke Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau kota Ambon-Maluku

Informasi yang diperoleh media ini dari keluarga korban, mengatakan  Sebelum penganiyaan dan pengeroyokan terjadi, korban hendak mengambil nasi di sebuah warung untuk dibawa ke tempat kerjanya.

Usai mengambil nasi bungkus tersebut  korban sempat membeli rokok disebuah kios. Saat itu, secara tiba-tiba, korban didatangi sekelompok Orang Tak Dikenal (OTzk) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.

Pihak keluarga Korban berharap, kasus ini, pihak Polda Maluku dalam Hal ini Bapak Kapolda Maluku segera secepatnya menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan kepada anak kami. "Harapanya, agar polisi secepat tangkap pelaku, dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tegas orang tua Korban.

Sekertaris Jederal (Sekjen) keluarga besar Forum Silaturahmi Basudara Manipa (FSBM), Usman Yusuf Pelenusa, secara tegas, mengatakan, meminta pihak Polda Maluku, dalam hal ini Bapak Kapolda Maluku, untuk segera menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara Abdullah Mahu pemuda 18 Tahun yang dianiaya hingga tak Berdaya.

"Jadi kami berharap, kasus ini secepatnya ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polda Maluku, atas laporan pengaduan yang sudah dilaporkan keluarga korban ke pihak Polda Maluku,dengan bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Dikatakqn  kami berharap dan meminta agar 1X24 kasus ini segera secepatnya dilakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku.

Mestinya kasus ini, polisi sudah harus gerak cepat dengan melakukan Olah TKP, sekaligus melakukan penyelidikan hingga penyidikan, agar Pelaku segera di Tahan.

"Untuk, itu, kami berharap agar pihak Polda Maluku segera ambil langkah tindakan cepat. Kalau pihak Polda Maluku belum lagi ambil langkah tegas, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Polda Maluku. Sekali lagi kami berharap ini bisa menjadi perhatian serius dari Bapak Kaploda Maluku, agar pelaku secepatnya ditangkap,"

(M.N)