Valent Kei Soroti SILPA Rp1,1 Triliun dan Janji Pemda, Desak Aparat Usut Tata Kelola Keuangan Daerah

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 12 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Valent Kei Soroti SILPA Rp1,1 Triliun dan Janji Pemda, Desak Aparat Usut Tata Kelola Keuangan Daerah

Valent Kei Soroti SILPA Rp1,1 Triliun dan Janji Pemda, Desak Aparat Usut Tata Kelola Keuangan Daerah

TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id – Konsultan Hukum sekaligus Advokat Valentinus Ulahayanan, SH., MH, yang akrab disapa Valent Kei, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurutnya, sejumlah janji pembangunan yang pernah disampaikan kepada masyarakat hingga kini belum sepenuhnya terealisasi, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.12/7/26

Valent menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan air bersih, pemerataan pembangunan dari kampung hingga perkotaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak boleh berhenti sebatas janji politik.

 "Apa yang sudah keluar dari mulut seorang pemimpin jangan hanya menjadi omong kosong. Janji harus diwujudkan agar masyarakat tetap percaya kepada pemerintah," tegas Valent.»

Selain menyoroti realisasi program pembangunan, Valent juga mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun, di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

Menurutnya, besarnya SILPA perlu menjadi perhatian serius karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan, pelaksanaan, dan tata kelola keuangan daerah.

 "Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan justru kembali menjadi SILPA. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.»

Valent juga meminta agar pemerintah membuka informasi pengelolaan keuangan daerah secara transparan kepada masyarakat, termasuk mengenai dana yang mengendap di perbankan, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis mengenai tata kelola keuangan daerah dan meminta agar setiap dugaan yang berkembang diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 "Kalau memang terdapat indikasi pelanggaran, biarlah aparat penegak hukum yang membuktikannya melalui penyelidikan, penyidikan, audit, dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.»

Karena itu, Valent mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung alat bukti yang cukup.

Ia juga mengingatkan media massa agar tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan berimbang.

 "Media memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan harus berdasarkan fakta, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.»

Dalam pandangannya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

 "Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih. Jadikan hukum sebagai panglima, tajam ke atas maupun tajam ke bawah," tegasnya.»

Valent kemudian mengutip amanat Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum tanpa kecuali.

Di akhir keterangannya, Valent juga memberikan masukan kepada Bupati Mimika agar tidak menutup mata terhadap kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, keberhasilan maupun kegagalan pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan.

 "Saya berharap Bupati jangan terlalu percaya kepada OPD yang tidak bekerja maksimal. Kalau Bupati ingin pemerintahannya berjalan baik dan terbebas dari kritik, lakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh OPD. Kinerja mereka sangat menentukan citra kepala daerah."»

Valent mengatakan, kepala daerah membutuhkan pembantu yang memiliki integritas, loyalitas, kecerdasan, kecermatan, serta keberanian mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat.

Ia kemudian mengutip pemikiran almarhum Prof. J.E. Sahetapy yang sering mengingatkan makna pepatah 'setitik nila merusak susu sebelanga'. Menurut Valent, pepatah tersebut menggambarkan bahwa ulah segelintir pejabat yang tidak berintegritas dapat merusak nama baik seluruh pemerintahan, termasuk kepala daerah.

  "Jangan sampai karena ulah oknum-oknum yang tidak jujur, nama baik Bupati ikut tercoreng. Setitik nila dapat merusak susu sebelanga. Kepala daerah harus berani membersihkan kabinetnya dari orang-orang yang tidak bekerja dengan hati dan tidak memiliki integritas."»

Valent menilai sudah saatnya dilakukan penyegaran birokrasi apabila terdapat pejabat yang tidak mampu menjalankan amanah dengan baik.

 "Kalau perlu lakukan evaluasi besar-besaran, bahkan pergantian secara menyeluruh terhadap pejabat yang tidak mampu bekerja. Carilah orang-orang yang jujur, loyal, cerdas, cermat, dan bertindak akurat. Jangan mempertahankan orang-orang yang hanya pandai bermuka dua, menjilat atasan, tetapi di belakang justru merusak kepercayaan masyarakat dan menjatuhkan nama baik kepala daerah.

Pemerintahan yang kuat hanya bisa dibangun oleh orang-orang yang memiliki integritas dan keberanian bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi," tutup Valent Kei.»

Editor: Bruce Elang