Rapor Merah Pengelolaan Keuangan Mimika: Hak Kontraktor Belum Dibayar, Pelelangan 2026 Mandek, Visi-Misi Bupati Dipertaruhkan
Rapor Merah Pengelolaan Keuangan Mimika: Hak Kontraktor Belum Dibayar, Pelelangan 2026 Mandek, Visi-Misi Bupati Dipertaruhkan
Timika Kabarsulselindonesia.web.id – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan. Sejumlah kontraktor lokal mengaku kecewa karena pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2025 yang telah rampung 100 persen dan dinyatakan selesai melalui proses audit kepatuhan oleh BPKP serta Inspektorat, hingga kini disebut belum dibayarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh RP, yang mengaku mewakili aspirasi para kontraktor lokal di Kabupaten Mimika.
Menurut RP, hambatan utama berada pada lambannya birokrasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelesaikan dokumen administrasi tunda bayar ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kondisi itu disebut membuat hak kontraktor tertahan selama berbulan-bulan tanpa kepastian.01/06/2026
RP menyebut banyak kontraktor harus menanggung bunga pinjaman bank maupun utang kepada pihak ketiga yang digunakan untuk menyelesaikan proyek pemerintah. Di sisi lain, mereka juga menghadapi tuntutan pembayaran dari subkontraktor, pemasok material, hingga para pekerja bangunan yang belum menerima upah.
Menurut RP, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pelaku usaha lokal, tetapi juga menghambat perputaran ekonomi masyarakat. Ia juga menilai belum bergulirnya pelelangan proyek Tahun Anggaran 2026 semakin memperparah kondisi pembangunan di Mimika.
RP mendesak Komisi Anggaran DPRK Mimika segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKAD, dan OPD terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan mengenai penyebab belum dibayarkannya pekerjaan yang telah selesai diaudit.
Selain itu, RP meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera memberikan kepastian jadwal pembayaran hak kontraktor serta membuka proses pelelangan proyek baru agar penyerapan anggaran kembali berjalan normal.
RP juga mendesak Bupati Mimika melakukan evaluasi terhadap OPD yang dinilai memperlambat penyelesaian administrasi pembayaran proyek 2025 maupun proses pelelangan proyek 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika, BPKAD, maupun OPD terkait mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini."tutup RP
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook