GMKI Mimika: Persoalan BBM Bukan Sekadar Sidak, Pemerintah Harus Berani Bongkar Akar Masalah Distribusi
GMKI Mimika: Persoalan BBM Bukan Sekadar Sidak, Pemerintah Harus Berani Bongkar Akar Masalah Distribusi
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mimika kembali menuai sorotan. Menanggapi langkah Pemerintah Kabupaten Mimika yang memperketat pengawasan terhadap tangki modifikasi, barcode ganda, dan dugaan penimbunan, Ketua GMKI Timika Masa Bakti 2024–2026, Louis Fernando Afeanpah, menilai langkah tersebut belum cukup menyelesaikan persoalan mendasar dalam tata kelola distribusi BBM.14/07/2026
Menurut Louis, persoalan BBM di Mimika tidak dapat disederhanakan sebagai pelanggaran individu yang cukup ditangani melalui inspeksi mendadak (sidak). Ia berpandangan bahwa masalah tersebut telah berkembang menjadi persoalan sistem distribusi yang membutuhkan pembenahan secara menyeluruh.
"Yang harus dibenahi bukan hanya pelakunya, tetapi sistem distribusinya. Selama sistem masih memiliki celah, praktik penyalahgunaan akan terus menemukan cara baru untuk bertahan," tegas Louis dalam analisis kebijakannya.
Ia menyoroti penerapan sistem barcode yang saat ini lebih banyak menyasar kendaraan roda empat, sementara menurutnya masih terdapat ruang penyalahgunaan melalui kendaraan roda dua maupun metode lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pengawasan digital.
Menurut Louis, kondisi tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan pengawasan. Ketika satu kelompok kendaraan diawasi secara ketat sementara kelompok lain belum sepenuhnya terjangkau, maka praktik penyalahgunaan hanya akan bergeser ke celah yang masih terbuka.
"Kalau sistem hanya menutup satu pintu, sementara pintu lainnya tetap terbuka, maka pelaku akan mencari jalan lain. Yang dibutuhkan adalah pengawasan yang menyeluruh," ujarnya.
Louis juga mengkritisi penggunaan istilah "masuk radar pengawasan" yang disampaikan pemerintah. Menurutnya, istilah tersebut perlu diikuti dengan indikator yang dapat diukur oleh publik.
Ia mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan apabila tidak disertai dengan data mengenai jumlah pelanggaran yang ditemukan, kendaraan yang diperiksa, barcode yang diblokir, hingga tindakan hukum terhadap pelaku penimbunan.
"Publik membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi slogan tanpa hasil yang dapat dievaluasi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Louis menilai bahwa persoalan distribusi BBM tidak akan selesai hanya melalui operasi lapangan yang bersifat insidental. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan audit terhadap seluruh rantai distribusi BBM, mulai dari kuota yang diterima SPBU hingga pola penyalurannya kepada masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah membuka data distribusi BBM secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses penyaluran.
"Transparansi merupakan instrumen pengawasan paling efektif. Ketika masyarakat mengetahui berapa kuota yang diterima setiap SPBU dan bagaimana realisasi penyalurannya, ruang untuk penyimpangan akan semakin sempit," ujarnya.
Selain itu, Louis meminta agar evaluasi tidak hanya difokuskan kepada pengecer kecil atau masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken, tetapi juga menyasar dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi pada mata rantai distribusi yang lebih besar.
Menurutnya, apabila persoalan utama berada pada sistem distribusi, maka penindakan terhadap pelaku di tingkat hilir saja tidak akan menyelesaikan persoalan secara permanen.
Di akhir analisanya, Louis mengajak pemerintah menjadikan momentum pengawasan BBM sebagai awal reformasi tata kelola distribusi energi di Mimika.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan sidak yang bersifat sesaat, tetapi juga sistem distribusi yang transparan, akuntabel, dan mampu menjamin BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya sidak, tetapi dari berkurangnya antrean, stabilnya harga BBM di tingkat masyarakat, serta hilangnya praktik penimbunan dan penyalahgunaan subsidi," pungkasnya.
Penulis: Louis Fernando Afeanpah
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook