Haji Samsul Disebut Berkaitan dengan Temuan Rp4,884 Miliar, Saat Ini Menjabat Kadis PUPR-Pemerhati: Jangan Biarkan Temuan Miliaran Berhenti di Atas Kertas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Haji Samsul Disebut Berkaitan dengan Temuan Rp4,884 Miliar, Saat Ini Menjabat Kadis PUPR-Pemerhati: Jangan Biarkan Temuan Miliaran Berhenti di Atas Kertas

Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.web.id. SENiN,7/09/2026-Temuan keuangan senilai Rp4,884 miliar di Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kembali mengusik perhatian publik. Nilai yang tidak kecil itu kini didesak untuk tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen pemeriksaan, tetapi harus ditelusuri secara menyeluruh oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sorotan semakin mengarah kepada Haji Sul, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan. Namanya disebut oleh pemerhati pembangunan Bursel dalam kaitannya dengan persoalan pengelolaan keuangan yang menjadi temuan tersebut.

Desakan pemeriksaan pun menguat. Kejati Maluku diminta segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan temuan sisa saldo ketekoran kas tahun 2023, termasuk Haji Sul apabila berdasarkan dokumen dan kewenangannya memang terdapat hubungan dengan perkara tersebut.

Pemerhati pembangunan Buru Selatan menilai, angka Rp4,884 miliar terlalu besar untuk dibiarkan tanpa penjelasan yang terang kepada publik.

“Ini bukan persoalan kecil. Kalau ada temuan miliaran rupiah, harus jelas sumber persoalannya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana penggunaannya, dan apakah sudah dikembalikan atau diselesaikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu persoalan tersebut menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kejati Maluku dinilai harus turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan berbasis dokumen, sehingga publik memperoleh kepastian mengenai status temuan tersebut.

Ia bahkan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, tidak menutup mata terhadap persoalan keuangan di Buru Selatan.

“Buru Selatan merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Kami meminta Kajati Maluku segera mengambil langkah. Jangan sampai temuan miliaran rupiah hanya berakhir sebagai catatan administrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Haji Sul tidak boleh dimaknai sebagai bentuk penetapan kesalahan. Namun, apabila nama dan kewenangannya memang tercatat dalam dokumen yang berkaitan dengan temuan tersebut, maka klarifikasi dan pemeriksaan merupakan langkah yang wajar untuk menguji kebenaran fakta.

“Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dijelaskan secara terbuka berdasarkan dokumen. Tetapi kalau ditemukan adanya indikasi kerugian negara atau pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai aturan,” katanya.

Ia juga meminta Kejati Maluku menelusuri secara detail asal-usul ketekoran kas, mekanisme penggunaan anggaran, pertanggungjawaban dana, pihak yang berwenang, hingga tindak lanjut atas temuan tersebut.

Sebab, menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa persoalan telah selesai. Yang dibutuhkan adalah bukti penyelesaian dan kepastian bahwa keuangan negara benar-benar telah dipertanggungjawabkan.

Desakan ini sekaligus menjadi tantangan bagi Kejati Maluku untuk membuktikan keseriusan dalam mengawal uang negara di daerah.

Pemerhati tersebut meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan dokumen, bukan tekanan politik maupun kepentingan tertentu.

“Kalau memang ada persoalan hukum, jangan takut untuk membuka dan menelusurinya. Kalau tidak ada pelanggaran, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan. Yang paling penting jangan ada temuan miliaran rupiah yang dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Hingga persoalan tersebut mendapatkan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, temuan Rp4,884 miliar itu tetap menjadi tanda tanya besar yang membutuhkan jawaban.

Setelah di konfirmasi Haji Sul terkait temuan tersebut, Kadis PUPR Buru Selatan tidak membalas, bahkan tidak menjawab dalam bentuk apapun.

Sehingga Kajati Maluku di minta bertindak tegas untuk usut tuntas temuan di Sekretariat Daerah Buru Selatan.

(M.N)