Komisi IV DPRD Maluku Tegaskan Aturan Penerimaan Siswa Baru 2026: Tak Ada Lagi Penerimaan Melebihi Kuota
Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool, dalam wawancaranya usai memimpin rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kantor Kesejahteraan dan Perlindungan Guru (KKPG) di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (8/6). Rapat tersebut membahas sejumlah hal krusial, terutama kebijakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026.
-Kuota Ketat di Sekolah Unggulan
Tethool menegaskan, mulai tahun ini penerimaan siswa di sekolah unggulan seperti SMA Siwalima, SMA Negeri 1 Ambon, SMA Negeri 2 Ambon, SMA Negeri 11 Ambon, dan SMA Negeri 13 Ambon tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Tinggi. Hal ini merupakan pembelajaran dari masalah yang muncul pada tahun 2024 dan 2025, di mana penerimaan melebihi kapasitas justru menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami tidak lagi memaksakan sekolah menerima siswa di luar ketentuan. SMA Negeri 1 dan 2 hanya menyediakan 8 rombongan belajar, sedangkan SMA Negeri 11 dan 13 masing-masing 9 rombel. Ini agar proses belajar mengajar tetap berkualitas,” jelasnya.
Pendaftaran untuk keempat sekolah tersebut sudah dibuka dan berlangsung hingga 13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil direncanakan pada 23 Juni. Rincian kuota penerimaan:
- SMA Negeri 1 dan 2: masing-masing maksimal 224 siswa
- SMA Negeri 11 dan 13: masing-masing maksimal 324 siswa
Sistem penerimaan tetap mengacu pada empat jalur, yaitu afirmasi, zonasi, mutasi, dan prestasi, dengan pembagian persentase: jalur mutasi 5%, sedangkan tiga jalur lainnya masing-masing berkisar 30–35%. Khusus tahun ini, sekolah juga akan melaksanakan tes perangkingan untuk menentukan kelulusan secara objektif.
“Tidak ada lagi istilah ‘titipan’. Semua wajib mengikuti tes. Hanya siswa dengan peringkat terbaik sesuai kuota yang diterima. Kami berharap langkah ini mencegah unjuk rasa orang tua maupun siswa yang sering terjadi sebelumnya,” tegasnya.
Bagi siswa yang tidak diterima, masih tersedia alternatif di sekolah swasta berkualitas seperti SMA Xaverius, SMA Kristen, SMA Muhammadiyah, dan SMA Ahmad Yani yang siap menampung.
-Perhatian Khusus untuk SMA Siwalima
Selain penerimaan siswa baru, rapat juga membahas berbagai kebutuhan SMA Siwalima yang kini ditetapkan sebagai sekolah unggulan nasional dengan sebutan “Garuda Transformasi” dan memiliki kerja sama dengan 100 universitas terbaik dunia.
Beberapa keputusan penting disepakati:
- Pemenuhan Gizi: APBD Provinsi tidak mampu menanggung makan pagi, siang, dan malam untuk 470 siswa asrama. Pemerintah hanya akan membiayai makan pagi dan malam, sedangkan makan siang akan ditangani bersama melalui kerja sama dengan KKPG.
- Penambahan Fasilitas: Diperlukan tambahan tiga ruang kelas, ruang makan yang lebih luas, serta perbaikan akses air bersih untuk kebutuhan asrama.?
- Perjanjian Bersama Orang Tua: Orang tua siswa baru wajib menandatangani perjanjian tertulis. Hal ini terkait komitmen mendukung anak melanjutkan pendidikan ke luar negeri sesuai kerja sama sekolah, serta kesepakatan pembiayaan seragam: orang tua menanggung 3 pasang, pemerintah daerah 2 pasang.?
- Pemisahan Manajemen: Pengelolaan asrama akan dipisahkan dari manajemen pendidikan untuk meringankan beban guru. “Guru cukup fokus mengajar, bukan merangkap sebagai pengasuh atau penjaga. Pengelolaan keseharian siswa menjadi tanggung jawab manajemen asrama tersendiri,” ungkap Tethool.
- Layanan Kesehatan: Akan dibentuk Puskesmas Pembantu di lingkungan sekolah untuk memberikan pertolongan pertama bagi siswa yang sakit.
(M.N)

























Komentar via Facebook