Jalan Rusak, Air Langka, Sertifikat Belum Ada: DPRD Ambon Turun Langsung Tinjau Perumahan Bukit Hijau
Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Sejumlah keluhan warga Perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU) yang menumpuk sejak 2021 akhirnya mendapat tanggapan nyata. Usai mendengar langsung aspirasi warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD Kota Ambon bertekad meninjau langsung lokasi besok untuk mencari solusi konkret.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Harry Putra Far Far ini mempertemukan warga, pengembang, perbankan, dan dinas terkait. Warga menyampaikan kekecewaan mendalam karena janji fasilitas saat pemasaran tak kunjung terpenuhi.
“Jalanan becek saat hujan, saluran air mampet sampai genangan masuk pekarangan rumah. Air bersih untuk 92 unit rumah cuma mengandalkan satu bak 5.500 liter yang sering tak cukup. Belum lagi sertifikat rumah yang tak kunjung keluar meski kami sudah lunas bayar sejak 2024,” ungkap Ketua RT 007 Helmy Lawalata, disokong keluhan serupa dari sejumlah warga lain.
Pengembang lewat Direktur PT Matriech Cipta Anugerah, Hobarth Soselisa, mengaku tetap berkomitmen memperbaiki keadaan, namun mengakui ada kendala teknis dan kondisi medan yang menyulitkan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ivonny Latuputty menegaskan pengembang memiliki kewajiban hukum yang tertuang dalam izin: membangun jalan, drainase, pengaman lahan, hingga memastikan lingkungan aman. “Ini bukan soal kesukarelaan, tapi tanggung jawab,” tegasnya.
DPRD mengingatkan bahwa sesuai undang-undang, pengembang yang ingkar janji bisa dikenai sanksi mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. Dari sisi perbankan, BRI menjelaskan bahwa sertifikat bisa diproses setelah proses pelepasan hak tanggungan selesai, asalkan semua kewajiban terpenuhi.
Anggota dewan juga menyoroti pengawasan perizinan di masa lalu agar kesalahan serupa tak terulang di perumahan lain.
Sebagai langkah nyata, DPRD bersama tim teknis dari Dinas PUPR, Perumahan, dan Lingkungan Hidup dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada Selasa (9/6/2026). Rapat tindak lanjut juga diagendakan agar ada kepastian penyelesaian.
“Tak cukup bicara di ruang rapat. Kami lihat sendiri, duduk bersama semua pihak, dan pastikan hak warga terpenuhi,” pungkas Harry.
(M.N)

























Komentar via Facebook