Abaikan Putusan MA, Pemerhati Soya Berikan Penegasan 7 Hari Atau Demo Besar di Balai Kota, Veky Eygendorp: Pemerintah Harus Teladan Patuh Hukum, Bukan Menunda Eksekusi

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 04 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Abaikan Putusan MA, Pemerhati Soya Berikan Penegasan 7 Hari Atau Demo Besar di Balai Kota, Veky Eygendorp: Pemerintah Harus Teladan Patuh Hukum, Bukan Menunda Eksekusi

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Kelompok Pemerhati Peduli Negeri Soya melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kota Ambon. Mereka menilai Pemkot tidak serius dan sengaja mengabaikan putusan hukum yang sudah final serta berkekuatan hukum tetap terkait dinamika pemerintahan di Negeri Soya.

Dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (4/7/2026), Koordinator kelompok ini, Veky Eygendorp, menegaskan prinsip dasar: pemerintah daerah seharusnya menjadi teladan kepatuhan hukum, bukan justru menghambat proses dengan menafsirkan sepihak isi putusan pengadilan.

"Putusan itu sudah jelas dan mengikat sepenuhnya. Demi kepastian hukum, tak perlu lagi berdebat atau menafsirkan ulang. Tugas satu-satunya pemerintah sekarang adalah mengeksekusinya," tegas Veky merujuk pada Putusan PTUN Ambon Nomor 14/G/2024/PTUN.ABN yang telah diperkuat lewat Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 543/K/TUN/2025.

-Tiga Tuntutan Utama Tak Bisa Ditawar

Pihaknya meminta langkah nyata segera kepada Pemerintah Kota Ambon dan aparat penegak hukum:

1. Laksanakan Putusan Pengadilan: Segera fasilitasi proses pemungutan suara dengan menghadirkan 40 warga Matarumah Parenta Rehatta sesuai amanat amar keempat putusan.

2. Audit Keuangan Menyeluruh: Perintahkan Inspektorat Kota Ambon memeriksa secara tuntas pengelolaan keuangan Negeri Soya periode 2017–2026.

3. Usut Tuntas Dana Desa: Minta Kejaksaan Negeri Ambon dan Polres Ambon segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama sembilan tahun terakhir.

-Batas Waktu Mutlak: Lewat 7 Hari, Turun ke Jalan

Veky menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika tuntutan ini diabaikan. Ia memberikan tenggat waktu satu minggu bagi Pemkot Ambon untuk bertindak.

"Jika dalam waktu satu minggu tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami pastikan akan menggelar demonstrasi besar-besaran di halaman Balai Kota Ambon," ancamnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Ambon terkait tuntutan dan ancaman aksi massa ini

(M.N)