Jailani Lamadaung Desak DPP Golkar Evaluasi Musda IV MBD, Sorot Mekanisme Sidang Dan Dokumen Kepemimpinan
Tiakur, KabarsulselIndonesia.web.id | Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Wetar Barat, Jailani Lamadaung, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses persidangan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Desakan tersebut disampaikan Jailani menyusul munculnya polemik dalam proses persidangan yang kemudian berkembang menjadi perdebatan hingga kericuhan di dalam maupun setelah pelaksanaan Musda.
Jailani menilai, sejumlah persoalan perlu diperiksa secara objektif oleh struktur partai di tingkat provinsi maupun pusat, terutama menyangkut mekanisme persidangan, keabsahan dokumen kepengurusan, kepesertaan Pimpinan Kecamatan, serta proses verifikasi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten MBD.
Menurut Jailani, persoalan telah muncul sejak awal pembukaan persidangan Musda IV pada 18 September 2026.
Ia menyebut terdapat sejumlah tahapan yang menurutnya semestinya dilalui terlebih dahulu, antara lain roll call, pengesahan peserta, serta pemberian ruang kepada forum untuk menentukan pimpinan sidang.
Namun, Jailani menilai mekanisme tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh sebagian peserta Musda.
DUA VERSI HASIL STEERING COMMITTEE JADI POLEMIK
Polemik kemudian berkembang ketika forum membahas hasil kerja Steering Committee (SC) dalam proses verifikasi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten MBD.
Jailani mengungkapkan, dalam proses tersebut muncul perbedaan keterangan mengenai dokumen bakal calon yang diverifikasi oleh Steering Committee.
Menurut dia, sebagian anggota SC menyatakan tidak memperoleh dokumen salah satu bakal calon untuk dilakukan verifikasi bersama. Sementara itu, dokumen bakal calon lainnya telah diperiksa dan hasil verifikasinya kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang.
Perbedaan tersebut, kata Jailani, menjadi salah satu materi yang memicu perdebatan di dalam forum Musda.
SK 2020 DAN HASIL MUSCAM DIPERSOALKAN
Selain persoalan verifikasi bakal calon, Jailani juga menyoroti penggunaan SK Pimpinan Kecamatan tahun 2020 serta SK kepengurusan hasil Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) tahun 2021–2022.
Menurut Jailani, perbedaan kedua dokumen tersebut menjadi salah satu sumber perdebatan serius dalam forum.
Ia menyebut Johan Mose kemudian diminta memberikan penjelasan terkait keberadaan dua dokumen tersebut.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam forum, kata Jailani, SK tahun 2020 diterbitkan untuk kebutuhan administrasi kepartaian dalam rangka persiapan Pilkada 2020 dan bukan merupakan produk Musyawarah Kecamatan.
Sementara kepengurusan yang terbentuk pada periode 2021–2022, menurut Jailani, merupakan hasil pelaksanaan MUSCAM di sejumlah kecamatan.
Persoalan semakin mencuat setelah muncul pernyataan yang, menurut Jailani, mempertanyakan keberadaan MUSCAM tersebut.
Sebagai Ketua PK Golkar Wetar Barat, Jailani menegaskan bahwa MUSCAM Wetar Barat benar-benar dilaksanakan pada 18 April 2022.
Ia menyebut dirinya mengikuti langsung proses tersebut dan mengatakan Gelion Tumangken juga hadir dalam kegiatan MUSCAM bersama sejumlah pengurus lainnya.
“Kalau dikatakan tidak pernah ada MUSCAM, maka kami yang hadir secara langsung tentu mempertanyakan pernyataan itu. Karena MUSCAM Wetar Barat dilaksanakan dan kami mengikuti prosesnya,” kata Jailani.
KEPUTUSAN MENGGUNAKAN SK 2020 DIPERTANYAKAN
Jailani selanjutnya mempersoalkan keputusan pimpinan sidang yang, menurutnya, menggunakan SK tahun 2020 sebagai dasar kepesertaan dalam Musda.
Ia menilai keputusan tersebut semestinya terlebih dahulu mendapatkan persetujuan forum secara jelas.
Menurut Jailani, keputusan tersebut kemudian memunculkan penolakan dari sejumlah Pimpinan Kecamatan yang merasa hak kepengurusan hasil MUSCAM tidak mendapatkan pengakuan sebagaimana mestinya.
“Persoalannya bukan siapa mendukung siapa. Persoalannya adalah apakah hasil MUSCAM dihormati atau tidak. Kalau Pimpinan Kecamatan telah dipilih melalui MUSCAM, maka hak mereka dalam forum harus dilindungi sesuai aturan organisasi,” tegasnya.
DESAK DPP PERIKSA SELURUH DOKUMEN
Atas berbagai dinamika tersebut, Jailani meminta DPP Partai Golkar tidak hanya mengandalkan laporan dari salah satu pihak dalam mengambil keputusan.
Ia meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Musda IV Golkar MBD diperiksa secara menyeluruh.
Dokumen yang menurutnya perlu diverifikasi antara lain berita acara MUSCAM, SK hasil MUSCAM, SK tahun 2020, daftar peserta Musda, hasil kerja Steering Committee, berita acara persidangan, serta rekaman jalannya persidangan.
Jailani juga meminta DPP mengevaluasi seluruh proses dan pernyataan yang muncul selama Musda, termasuk pernyataan Gelion Tumangken yang menurutnya telah memicu reaksi dari sejumlah Pimpinan Kecamatan.
Menurutnya, pemeriksaan dokumen dan fakta secara menyeluruh penting dilakukan agar keputusan partai tidak didasarkan pada informasi sepihak.
“JANGAN SAMPAI MUSDA JUSTRU MELAHIRKAN PERPECAHAN”
Jailani mengatakan sejumlah Pimpinan Kecamatan masih menunggu sikap dan penegasan DPP Partai Golkar terhadap polemik Musda IV Golkar MBD.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme dan aturan organisasi sehingga tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di internal Partai Golkar Kabupaten MBD.
“Kami berharap DPP mengambil keputusan berdasarkan fakta, dokumen dan aturan organisasi. Jangan sampai MUSDA yang seharusnya menjadi forum konsolidasi justru melahirkan perpecahan,” pungkas Jailani.
Ia menegaskan, persoalan yang disuarakan bukan semata-mata mengenai dukungan terhadap figur tertentu, melainkan menyangkut penghormatan terhadap proses organisasi dan hak Pimpinan Kecamatan yang telah mengikuti MUSCAM.
Hormati hasil MUSCAM.
Hormati hak Pimpinan Kecamatan.
Tegakkan aturan organisasi.
Twitter "Cc""

























Komentar via Facebook