Skandal Proyek Jembatan Waa–Banti Rp11,8 Miliar Disorot, Publik Desak Kapolri Evaluasi Penanganan Kasus
Skandal Proyek Jembatan Waa–Banti Rp11,8 Miliar Disorot, Publik Desak Kapolri Evaluasi Penanganan Kasus
MIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id — Polemik proyek pembangunan Jembatan Waa–Banti senilai Rp11,8 miliar terus menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Proyek yang bersumber dari APBD II tersebut kini memicu pertanyaan serius dari masyarakat karena hingga saat ini kondisi pekerjaan di lapangan disebut belum memberikan hasil maksimal, meski anggaran dikabarkan telah dicairkan sepenuhnya.
Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi penanganan proyek maupun proses penegakan hukum yang dinilai berjalan lambat. Bahkan, muncul desakan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk jika diperlukan memeriksa pejabat terkait di wilayah hukum Papua Tengah dan Mimika.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah oknum aparat maupun pihak tertentu. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait tuduhan tersebut.
Dengan penyuapan ini kontraktor telah mengantongi semua bukti tranferan dan juga saat transaksi 700,000,000 itu juga ada bukti dekomentasi yang di kantongi kontraktor,jadi proyek mangkrak di Waa Banti ini diduga Polres Mimika di jadikan sebagai lahan ATM penghasilan.
Meski demikian, isu yang berkembang di tengah publik terus memicu kecurigaan dan kemarahan masyarakat. Banyak warga menilai kasus proyek Waa–Banti seolah berjalan di tempat tanpa kepastian hukum yang jelas. Tidak adanya perkembangan signifikan maupun keterbukaan informasi membuat publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut persoalan ini.
“Publik hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” ujar salah satu warga Mimika.
Sorotan juga mengarah pada minimnya informasi dari Unit Tipikor Polres Mimika terkait perkembangan kasus tersebut. Hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat adanya langkah tegas yang benar-benar menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek bermasalah itu.
Di sisi lain, pergantian pejabat di lingkungan reserse kriminal disebut ikut memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sebagian publik menilai setiap pergantian jabatan membuat penanganan kasus seolah meredup dan kehilangan arah.
Kasus Waa–Banti kini tidak lagi dipandang sekadar proyek mangkrak biasa. Di mata masyarakat, perkara ini mulai menjadi simbol buruk lemahnya pengawasan pembangunan dan lambannya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran daerah.
Karena itu, masyarakat meminta Kapolri dan Kapolda Papua Tengah turun tangan secara serius agar polemik ini tidak terus berkembang liar dan merusak citra institusi kepolisian di mata publik.
Selain itu, DPRK Mimika juga didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta memastikan penggunaan uang rakyat benar-benar dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Jangan sampai proyek mangkrak, uang habis, tetapi penanganan kasusnya justru senyap. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan pembiaran,” tegas seorang tokoh masyarakat di Mimika.
(*****)

























Komentar via Facebook