Bupati Fakfak Luncurkan Portal e-PALA, Tandai Reformasi Besar Pendapatan Daerah

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 27 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Bupati Fakfak Luncurkan Portal e-PALA, Tandai Reformasi Besar Pendapatan Daerah

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Di tengah ruang fiskal daerah yang semakin menyempit akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional, Pemerintah Kabupaten Fakfak memilih tidak larut dalam ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Sebaliknya, pemerintah daerah mulai membangun fondasi baru kemandirian fiskal melalui reformasi tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bank Mandiri, sekaligus peluncuran Portal e-PALA (Pajak Aman, Lancar, Akurat) Pelaporan Pajak Daerah Mandiri melalui Aplikasi My-SPTPD Pajak BPJT (pajak hotel & restoran). Sebuah sistem digital yang diproyeksikan menjadi tulang punggung pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Fakfak.

Peluncuran Portal e-PALA bukan sekadar menghadirkan sebuah aplikasi baru. Di baliknya tersimpan agenda yang jauh lebih besar: membangun tata kelola penerimaan daerah yang transparan, akuntabel, berbasis teknologi, sekaligus menutup ruang-ruang kebocoran yang selama ini menggerus potensi pendapatan daerah.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa perubahan kondisi fiskal nasional harus dijawab dengan perubahan cara kerja pemerintah daerah. Menurut dia, Kabupaten Fakfak tidak dapat terus mengandalkan dana transfer sebagai penyangga utama pembangunan.

"Kita harus membangun kemampuan daerah melalui kekuatan ekonomi sendiri. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu jalan utama menuju kemandirian fiskal," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam beberapa tahun ke depan. Bagi Samaun, keberhasilan sebuah daerah tidak lagi diukur dari besarnya dana yang diterima dari pemerintah pusat, melainkan dari kemampuannya menggali potensi ekonomi lokal secara profesional, efisien, dan berkelanjutan.

Karena itu, transformasi digital dipilih sebagai strategi utama. Melalui Portal e-PALA, seluruh proses administrasi, pencatatan hingga pembayaran pajak daerah akan dilakukan secara elektronik, terintegrasi, aman, serta dapat dipantau secara langsung. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat akurasi data penerimaan daerah.

Namun, digitalisasi menurut Samaun tidak boleh berhenti pada aspek teknologi semata. Reformasi yang sesungguhnya adalah membangun budaya birokrasi yang lebih bersih, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap rupiah pendapatan daerah.

Ia secara terbuka mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah sektor yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Salah satu contoh yang disorot adalah pengelolaan retribusi di Pasar Tambaruni. Meski telah menggunakan portal masuk, proses pemungutan masih dilakukan secara manual sehingga dinilai menyisakan celah terjadinya kebocoran penerimaan.

Bagi Samaun, kondisi tersebut tidak boleh dipertahankan.

Ia meminta seluruh sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah segera bertransformasi menuju sistem digital yang dapat dipantau secara real time, memiliki jejak transaksi yang jelas, serta menutup peluang terjadinya penyimpangan.

Arahan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa reformasi pendapatan daerah akan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar sektor perpajakan, tetapi juga seluruh objek retribusi yang menjadi sumber penerimaan daerah.

Langkah berikutnya bahkan telah dipatok dengan tenggat waktu yang jelas. Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah segera mengonsolidasikan seluruh perangkat daerah pada pekan kedua Juli mendatang guna menyusun strategi komprehensif optimalisasi PAD.

Forum tersebut nantinya akan melibatkan pelaku usaha, perangkat daerah teknis, serta seluruh pemangku kepentingan agar potensi penerimaan dapat dipetakan secara lebih akurat.

Menurut Samaun, Kabupaten Fakfak sesungguhnya memiliki ruang pertumbuhan PAD yang jauh lebih besar daripada capaian saat ini. Berbagai sektor seperti hotel, restoran, rumah kos, parkir, tempat hiburan, usaha perikanan hingga aktivitas ekonomi lainnya dinilai masih menyimpan potensi yang belum tergarap maksimal.

Persoalan utamanya bukan semata-mata rendahnya aktivitas ekonomi, melainkan belum optimalnya pendataan, pengawasan, dan sistem pengelolaan yang mampu menangkap seluruh potensi tersebut secara menyeluruh.

Karena itu, penguatan basis data menjadi bagian penting dari reformasi yang sedang dibangun.

Pemerintah daerah menilai bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan fiskal yang efektif sekaligus memastikan setiap potensi penerimaan dapat dikonversi menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

Meski demikian, peningkatan PAD bukanlah tujuan akhir dari seluruh agenda reformasi tersebut.

Bagi Samaun, keberhasilan pemerintah baru memiliki arti apabila peningkatan penerimaan daerah mampu diterjemahkan menjadi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia menekankan bahwa arah pembangunan Kabupaten Fakfak ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi lebih menitikberatkan pada penguatan aktivitas ekonomi rakyat.

Program pemerintah, menurutnya, harus mampu menciptakan perputaran ekonomi, memperluas kesempatan berusaha, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Dalam perspektif itu, setiap rupiah PAD harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih berkualitas, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Komitmen reformasi tersebut juga tercermin dari dorongan Bupati terhadap budaya inovasi di lingkungan birokrasi.

Ia memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah atas lahirnya Portal e-PALA dan menjadikannya sebagai contoh bahwa inovasi harus menjadi identitas baru Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah diminta mampu melahirkan sedikitnya satu hingga dua inovasi setiap tahun sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Di sisi lain, Bank Mandiri diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas literasi transaksi digital kepada masyarakat. Menurut Bupati, perubahan perilaku masyarakat yang semakin akrab dengan pembayaran non-tunai melalui QRIS maupun layanan perbankan harus diikuti oleh modernisasi sistem pembayaran pajak daerah.

Kemudahan, keamanan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang ingin diwujudkan melalui digitalisasi tersebut.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga memastikan penguatan anggaran bagi Badan Pendapatan Daerah pada perubahan APBD mendatang. Dukungan itu diarahkan untuk mempercepat pendataan objek pajak, memperkuat pengawasan lapangan, serta meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Mengakhiri sambutannya, Samaun mengajak seluruh perangkat daerah, dunia usaha, sektor perbankan, dan masyarakat menjadikan peluncuran Portal e-PALA sebagai momentum membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berintegritas.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan pemerintah mengelola sumber daya secara efektif, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.

Dengan semangat "Fakfak Membara 2030", peluncuran Portal e-PALA menjadi lebih dari sekadar inovasi digital. Ia menandai dimulainya sebuah agenda reformasi fiskal yang menempatkan kemandirian daerah sebagai tujuan utama, sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak membangun pemerintahan yang bersih, profesional, melayani, dan mampu mengubah setiap potensi ekonomi menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

 

Writter & Editor : Den