Semangat Kemitraan, DPRD Maluku Tengah Terima LPJ Pelaksanaan APBD 2025
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. MASOHI Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang beragenda penyampaian kata akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD beserta Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2025, berlangsung dalam semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama, Rabu (12/8/2026), di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Seluruh delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Maluku Tengah — Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Restorasi Amanat Pembangunan Nasional, serta Fraksi Gabungan Pesona — telah menyampaikan pandangan akhirnya dan sepakat menerima Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Beragam pandangan, catatan, hingga rekomendasi strategis yang disampaikan masing-masing fraksi dinilai menjadi bagian penting untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas seluruh masukan yang diberikan. Hal ini dipandang sebagai bentuk pengawasan sekaligus kontribusi konstruktif DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan strategis yang telah disampaikan dalam kata akhir fraksi. Sinergi dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan DPRD pun akan terus diperkuat, dengan satu tujuan luhur: memastikan setiap kebijakan, alokasi anggaran, dan langkah pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta membawa Maluku Tengah bergerak semakin maju.
(M.N)

























Komentar via Facebook